Soloraya
Kamis, 22 September 2022 - 18:55 WIB

Pemkot, Parpol, dan Ormas Solo Deklarasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peserta deklarasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH) Solo berfoto bersama, Kamis (22/9/2022) siang. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah instansi Pemkot, partai politik (parpol), dan organisasi kemasyarakatan (ormas) mengikuti deklarasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 yang difasilitasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Solo, Kamis (22/9/2022) siang.

Acara tersebut digelar di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH) Solo sekira pukul 11.30 WIB. Sebelum deklarasi, digelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 dengan menghadirkan pembicara Kepala Pusat Studi Demokrasi dan Ketahanan Nasional LPPM UNS Solo, Sunny Ummul Firdaus, serta Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma.

Advertisement

Ada juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno. Sosialisasi mengangkat tema Peran Masyarakat, ASN, dan Partai Politik terhadap Netralitas ASN/Polri, Anti Politik Uang, serta Ketaatan Terhadap Undang-undang Pemilu.

Netralitas ASN/Polri penting dalam Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, saat diwawancarai wartawan, mengatakan persoalan netralitas ASN masih terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah (Jateng).

Advertisement

Netralitas ASN/Polri penting dalam Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, saat diwawancarai wartawan, mengatakan persoalan netralitas ASN masih terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah (Jateng).

“Di Soloraya saja masih ada, kecuali Solo dan Sragen. Di Wonogiri masih ada, Sukoharjo masih ada, Klaten ada, serta Boyolali masih ada. Maka kami gelar acara ini,” terangnya.

Baca Juga: Dibuka 21 September, Bawaslu Solo Rekrut 15 Petugas Panwascam Pemilu 2024

Advertisement

Politik Uang

Kondisi itu berbeda dengan jabatan di kabupaten yang upaya mobilisasinya masih tinggi. “Ini kemudian menguntungkan dari sisi tingkat kerawanan, meskipun yang namanya Wali Kota adalah jabatan politis. Tapi saya kira ini awal yang baik, ketika di tingkat leadership, Wali Kotanya juga sadar politik, untuk tidak melibatkan jajaran ASN di bawahnya,” urainya.

Budi juga mengungkapkan ancaman politik uang. Menurutnya, antara netralitas ASN/Polri dan politik uang merupakan dua persoalan yang tidak bisa dipisahkan.

Baca Juga: Walah, Nama ASN Pemkot Solo Ikut Dicatut Parpol Pendaftar Pemilu 2024

Advertisement

“Politik uang saya kira ini jadi PR [pekerjaan rumah] bersama, suka tidak suka, terihat tidak terlihat, tertangani atau tidak, itu ada. Ya memang proses pembuktiannya dibutuhkan kerja kolaboratif tak hanya bawaslu,” ujarnya.

Menurut Budi, ketika persoalan yang muncul menyangkut tindak pidana pemilu, Bawaslu Solo tidak bisa bekerja sendiri. Bawaslu Solo harus melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan.

“Kami harus melibatkan dua institusi itu. Ketika sinergitas bisa terbentuk, penanganan pelanggaran politik uang bisa ditangani dengan baik,” terangnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif