SOLOPOS.COM - Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudiyatmo

Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudiyatmo

SOLO--Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengakui hingga pekan lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) belum menerima surat tagihan pembayaran tunggakan rekening listrik penerangan jalan umum (PJU) dari PT PLN APJ Kota Surakarta. Kendati demikian, Rudy memastikan tunggakan senilai Rp 8,9 miliar itu akan diunasi hari ini, Selasa (3/1/2012).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Saya rasa tidak perlu <I>nunggu<I> surat tagihan dari PLN. Anggarannya kan sudah ada? Tinggal pelaksanaannya,” tegas Rudy ketika ditemui wartawan di sela-sela acara Syukuran Natal 2011 dan Tahun Baru 2012 di rumah dinas Ketua DPRD Kota Solo, Minggu (1/1/2012).

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno telah meminta PLN untuk memberikan surat tagihan pembayaran tunggakan rekening PJU kepada Pemkot agar dinas terkait dapat segera memroses pencairannya. Sehingga pembayaran dapat dilakukan sesuai janji Walikota kepada PLN.

Saat pembayaran nanti, Rudy mempersilakan masyarakat Solo yang ingin menjadi saksi bagi Pemkot saat membayar tunggakan listrik tersebut di kantor PLN APJ Kota Surakarta.

“Silakan kalau masyarakat mau menjadi saksi bagi Pemkot yang membayarkan tunggakan listrik tersebut. Sehingga warga benar-benar tahu bahwa uangnya benar-benar sudah siap dan dibayarkan,” imbuh dia.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya