Soloraya
Jumat, 17 Juni 2011 - 00:15 WIB

Pemkot pastikan panggil PT Rizki Adi Perkasa

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gapura Makutha (Dok. SOLOPOS)

Gapura Makutha (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan akan memanggil Manajemen PT Rizki Adi Perkasa Kudus selaku pelaksana pembangunan gapura batas kota, Gapura Makutha.

Advertisement

Pemanggilan itu untuk mempertanyakan molornya penyelesaian pembangunan gapura yang deadline-nya berakhir bulan April 2011 lalu.

Pernyataan itu dikemukakan Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Rudy Hadiyatmo (Rudy) ketika dimintai tanggapan terkait DPRD Kota Solo yang mempertanyakan molornya penyelesaian pembangunan Gapura Makutha tersebut, Kamis (16/6/2011).

“Yang pasti kami akan panggil kalau memang ternyata pelaksanaan pembangunan Gapura Makutha itu belum selesai dan melewati deadline,” tegas Rudy kepada Espos.

Advertisement

Melalui pemanggilan tersebut, dijelaskan Rudy, pihaknya akan mempertanyakan penyebab belum terselesaikannya proyek senilai Rp 3,7 miliar itu kepada Manajemen PT Rizky Adi Perkasa.

Sebelumnya diberitakan DPRD Kota Solo mempertanyakan molornya penyelesaian pembangunan gapura masuk kota Makutha menyusul deadline telah berakhir sejak dua bulan lalu.

(sry)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif