SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo siap menaati instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang kalangan pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik saat Lebaran tahun ini.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Penjelasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Jumat (12/8/2011).

Sekda mengungkapkan pada Lebaran tahun lalu memang tidak ada larangan dari Pemkot kepada para PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Namun dengan adanya larangan dari KPK tersebut, Sekda menyatakan tentunya Pemkot harus meninjau kembali keleluasaan yang diberikan kepada kalangan PNS tersebut.

“Kalau tahun lalu memang Pemkot tidak melarang. Yang penting pada saat kendaraan dinas itu dibutuhkan, harus siap, sehingga hal-hal yang berhubungan dengan tugas pemerintahan tidak sampai terganggu. Namun apabila memang ada larangan dari KPK, pastinya kami juga harus menaatinya,” tegasnya.

Sekda mengakui meskipun telah memperoleh informasi adanya larangan dari KPK bagi PNS menggunakan kendaraan dinas tersebut, pihaknya belum menerima surat edaran secara resmi dari lembaga terkait. Namun untuk menindaklanjuti instruksi tersebut, Sekda menyatakan akan menginformasikan ulang kepada kalangan PNS.

“Apakah itu larangan atau imbauan, kami juga belum mengetahui pastinya. Sebab informasi yang kami sampaikan kepada PNS nantinya tentu harus sesuai dengan instruksi tersebut, kalau memang berupa larangan ya kami sampaikan bahwa itu dilarang. Tapi kalau hanya sebatas imbauan, tentunya yang kami sampaikan juga berupa imbauan,” paparnya.

Diakui Sekda, pihaknya tidak akan mempersoalkan larangan KPK tersebut. Terlebih karena sebagian besar PNS berdomisili di Solo dan sekitarnya. Namun pihaknya menilai harus ada batasan yang jelas terkait larangan itu.

“Yang jelas kami selalu menilai dari sisi positifnya. Apalagi kalau itu itu dilihat dari sensitivitas, bahwa karena kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang dibeli dengan uang rakyat, sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Saat ditemui terpisah sebelumnya, Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) mengakui belum ada instruksi dari Pemkot kepada kalangan PNS apakah akan membolehkan atau melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. “Boleh atau tidaknya, belum diputuskan. Nanti akan saya bahas dulu dengan Sekda,” tandas Jokowi.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya