Soloraya
Selasa, 1 Desember 2009 - 18:30 WIB

Pemkot siapkan tim konsultan hukum Amsori

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemerintah kota (Pemkot) Solo siap memberikan konsultasi hukum bagi tersangka kasus dugaan korupsi buku ajar Solo, yang saat ini masih menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pradja, Amsori.

Terkait hal itu Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Setda Solo, Supartono mengambil langkah untuk kepentingan tersebut. Menurut Jokowi, Pemkot Solo tidak berwenang untuk intervensi terlalu jauh, karena kasus tersebut sudah masuk ranah hukum.

Advertisement

“Saya belum pikirkan, malah baru tahu tadi pagi. Tapi, sementara, bukan pengacara tapi konsultasi hukum. Sudah saya minta Pak Partono. Memang hanya sebatas konsultasi hukum,” kata Jokowi, saat ditanya wartawan, seusai meresmikan Klinik terapi rumatan metadon di Puskesmas Manahan, Selasa (1/12).

Ditahannya Amsori, membuat Pemkot Solo kehilangan satu-satunya staf ahli. Namun, Jokowi menyatakan belum akan mencari pengganti, lantaran dia menilai perubahan tersebut tidak akan berimbas terlalu besar terhadap kinerja Pemkot Solo.

Sementara itu, Supartono mengatakan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan tim yang khusus menangani permasalahan di lingkungan Pemkot Solo.

Advertisement

tsa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Amsori Jokowi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif