Soloraya
Rabu, 24 Januari 2018 - 17:15 WIB

Pemkot Solo akan Mendata Ulang Pelaku Usaha di Sriwedari

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Taman Sriwedari 21 Desember 2016. (Mariyana Ricky P.D./JIBI/Solopos)

Pendataan ulang dilakukan terhadap pelaku usaha di kawasan Sriwedari.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan menginventarisasi ulang keberadaan pelaku usaha di kawasan Sriwedari. Selain berkaitan dengan rencana Pemkot menata kawasan itu, inventarisasi sekaligus sejalan pembangunan Masjid Taman Sriwedari yang mulai dikerjakan pada tahun 2018 ini.

Advertisement

“Tempat-tempat usaha akan kita tata ulang. Jadi perlu didata kembali riil jumlah pelaku usaha di sana,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto ketika berbincang dengan wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (24/1/2018).

Pemkot tidak menjamin seluruh pelaku usaha yang berada di kawasan Sriwedari tetap menempati lahan bekas Kebon Rojo setelah penataan kawasan selesai. Pemkot akan menyesuaikan konsep yang telah disusun oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Solo.

Berdasarkan  site plan yang disusun, dari seluruh bangunan yang ada di kawasan eks Bon Rojo itu hanya bangunan cagar budaya yang dipertahankan. Sedangkan sisanya akan dibongkar dan dijadikan sebagai kawasan publik.

Advertisement

Sementara Graha Wisata Niaga masih diperhitungkan untuk dibongkar atau dipertahankan, meliputi Museum Radya Pustaka, Stadion Sriwedari, Taman Sriwedari, Segaran, eks bangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mangunjayan, Patung Ronggowarsito, Gua Swara, Gapura Mahkota Prabu Baladewa, dan patung Gatotkaca.

Di luar itu, bangunan akan dirobohkan dan ditata ulang termasuk GWO akan ditata ulang. Penataan kawasan Sriwedari ini segera dilaksanakan Pemkot dengan diawali pembangunan Masjid Taman Sriwedari. Penataan berlanjut ke lokasi lain termasuk kawasan Pusat Jajanan Sarwo Asri Sriwedari (Pujasera) dan kios buku belakang Sriwedari (Busri).

Budi menyebut keberadaan usaha di Sriwedari banyak yang tidak jelas. Ada yang mengantongi Surat Hak Penempatan (SHP), sewa dan juga diperjualbelikan. Ulah oknum pelaku usaha yang memperjualbelikan ini sangat disayangkan Pemkot.

Advertisement

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan Pemkot telah menyiapkan berbagai upaya penataan di kawasan Sriwedari. Rudy sapaan akrabnya berkeinginan memanfaatkan Taman Sriwedari selanjutnya digunakan untuk lima kegiatan, yakni pendidikan, keagamaan, kesenian, kebudayaan, dan pariwisata.

“Nanti kita akan bangun Masjid Taman Sriwedari, kemudian Gedung Wayang Orang (GWO). Kita juga akan menata Segaran dikembalikan seperti dulu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif