SOLOPOS.COM - Layar digital menampilkan hitung mundur menuju hari pemungutan suara dalam Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/6/2022). Acara tersebut menjadi penanda secara resmi dimulainya tahapan-tahapan Pemilu, yakni Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 27 November 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Solopos.com, SOLO—Pemerintah Kota Solo mengalokasikan dana hibah Rp33.409.158.038 dalam Rancangan APBD 2024 untuk pelaksanaan Pilkada.

Anggaran sebesar itu diperuntukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, dan TNI/Polri. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan alokasi anggaran itu sudah memedomani aturan yang ada.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Selain itu, menurut dia, besaran dana hibah Pilkada 2024 telah dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Solo bersama KPU Kota Solo serta Bawaslu Solo. Kesepakatan itu dituangkan ke dalam berita acara sebagai dasarnya.

Sehingga pencantuman dana hibah Pilkada 2024 bisa dilakukan. Penjelasan tersebut disampaikan Gibran dalam Rapat Paripurna DPRD Solo dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi, Kamis (5/10/2023).

“Hasil pembahasan bersama telah dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pencantuman besaran anggara kegiatan Pilkada 2024 di APBD 2023 dan APBD 2024 melalui berita acara kesepakatan besaran anggaran kegiatan,” ujar dia.

Berita acara kesepakatan besaran anggaran Pilkada Solo 2024 tersebut dijelaskan Gibran dengan Nomor KU.09/3325/2023; Nomor 102/KU.07-BA/3372/03/2023 dan Nomor 2014/HK.02.00/JT-34/08/2023 yang tertanggal 9 Agustus 2023.

“Sehubungan dana hibah TNI/Polri dianggarkan berdasarkan hasil verifikasi Pemkot Solo terhadap proposal yang telah disampaikan untuk pengamanan Pilkada 2024,” imbuh dia. Penjelasan itu menjawab pertanyaan Fraksi PAN-Gerindra.

Melalui juru bicaranya, Agus Setiawan, Fraksi PAN-Gerindra meminta data empiris penyesuaian anggaran hibah masing-masing lembaga berbanding dengan kepentingan penyelenggaraan Pilkada 2024. “Mohon penjelasan komprehensif,” kata dia.

Seperti diketahui, pada tahun depan akan digelar Pilkada Solo dan Pilkada Jawa Tengah (Jateng). Untuk menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan itu Pemkot Solo harus mengalokasikan anggaran bagi KPU Solo, Bawaslu Solo dan TNI/Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya