SOLOPOS.COM - Ketua Panitia Seleksi Budi Yulistianto (baju batik) di Solo Radio, Kamis (1/2/2024). Budi menjadi narasumber sosialisasi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkungan Pemkot Solo. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO– Pemkot Solo membuka enam lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Kamis (1/2/2024). Lowongan itu tidak termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Solo yang saat ini kosong.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan mengisi kekosongan JPT Pratama bertujuan mengoptimalisasi kinerja Pemkot Solo serta memberikan kesempatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengembangkan karier.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Enam lowongan JPT Pratama itu, adalah Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo Yuhanes Pramono akan pensiun Mei 2024.

Kepala Bappeda Kota Solo kosong sejak Sri Wardhani Poerbowidjojo pensiun 1 Desember 2023. Gatot Sutanto ditugaskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Plt Kepala Bappeda Kota Solo sampai saat ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, menjelaskan tidak membuka lowongan Kepala Bappeda Kota Solo.

“Kepala Bappeda direncanakan dari rotasi [pengisian jabatan Kepala Bappeda Solo dari rotasi pegawai]” jelas dia kepada Solopos.com, Kamis (1/2/2024).

Dwi menjelaskan pendaftaran dibuka mulai Jumat (2/2/2024) sampai Jumat (16/2/2024). Pelantikan calon pejabat pimpinan tinggi pratama dilakukan 19 April 2024, kecuali Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo pada 1 Mei 2024.

Ketua Panitia Seleksi Budi Yulistianto mengatakan para pegawai negeri sipil (PNS) yang bisa melamar antara lain memiliki pengalaman jabatan dalam bidang, tugas atau fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.

Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator setara eselon IIIa dan atau jabatan fungsional jenjang madya paling singkat dua tahun.

Khusus jabatan administrator setara eselon IIIb minimal 3 tahun. Dan memiliki pangkat paling rendah Pembina/Golongan ruang minimal (IV/a).

“Mereka yang menjabat kepala bagian, kepala bidang, sekretaris dinas/badan, camat, dan sekretaris kecamatan bisa mendaftar,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya