SOLOPOS.COM - Kondisi Rusunawa Jurug di Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Minggu (22/8/2021). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo membentuk Tim Penyusunan Kajian Kelayakan Teknis Kondisi Bangunan Rusunawa di Kota Bengawan. Semua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) itu merupakan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sesuai Keputusan Sekretaris Daerah Kota Solo No 410.05/8.1/2021 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Kajian Kelayakan Teknis Kondisi Bangunan Rusunawa di Kota Solo, tim dibentuk per 18 Maret 2021.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Tim bertugas memberikan masukan, usulan, saran, dan pertimbangan teknis dalam pekerjaan kajian kelayakan teknis kondisi bangunan rusunawa di Kota Solo. Tim diminta melaporkan hasil kegiatan itu kepada Wali Kota.

Baca Juga: Segera Dibangun, Jembatan Ketandan Solo Bakal Jadi Penghubung 2 Tempat Parkir

Salah satu penghuni rusun Begalon I, Harsono alias Macan, 57, menjelaskan Gibran Rakabuming Raka pernah berkunjung ke Rusunawa Begalon I sebelum menjadi Wali Kota Solo.

Warga juga pernah melaporkan atap rusak kepada Gibran saat Wali Kota Solo itu melakukan kunjungan kerja tak jauh dari Rusunawa Begalon baru-baru ini.

Berusia Lebih Dari 10 Tahun

Kepala UPT Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo, Iswan Fitradias, tim mengkaji kelayakan bangunan rusunawa berusia 10 tahun lebih.

Baca Juga: Disorot Gibran Gara-Gara Rencana Simulasi PTM, Wakasek SMK Batik 2 Solo: Sudah Dibatalkan!

Semua bangunan rusunawa di Kota Solo merupakan hibah dari Kementerian PUPR. “Pemkot Solo hanya menerima hibah dari Kementerian PUPR. Kewajiban Pemkot menyediakan lahan ketika proses pembangunan dan mendukung dengan perizinan dan amdal. Semua perencanaan, lelang, dan konstruksi, dilakukan kementerian,” paparnya.

Menurutnya, bangunan rusun bisa diatur penggunaannya dalam jangka pendek atau jangka panjang oleh kementerian. Tetapi faktor usia bangunan bisa dipengaruhi salah satunya kebiasaan para penghuni. Seperti kebiasan kerja bakti, membuang sampah pada tempatnya, tidak membuang sampah pada kloset, dan kebersihan fasilitas.

Sebelumnya, kepada wartawan saat di Koramil Pasar Kliwon, Kamis (22/8/2021), Gibran mengatakan hasil kajian Rusunawa Semanggi tidak layak huni dan akan diperbarui. Pemkot Solo juga akan mengkaji bangunan Rusunawa Begalon.

Baca Juga: Layanan PCR Bandara Adi Soemarmo Dibuka, Tarif Rp495.000

Kekurangan Pada Bangunan Rusunawa

Sementara itu, publikasi penelitian Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang disusun Fikri Gama Nuriana 2021, menjelaskan Rusunawa Begalon memiliki sejumlah kekurangan pada bangunannya.

Kurang ada fasilitas umum, antara lain tempat ibadah, ruang berkumpul (aula), klinik, dan koperasi. Sejumlah kekurangan menjadi alasan untuk didesain ulanng. Selain kurangnya fasilitas umum tersebut, unit hunian, dan beberapa elemennya belum memenuhi standar.

Konsep desain ulang yang digunakan yaitu dengan pendekatan arsitektur berkelanjutan. Pendekatan arsitektur berkelanjutan diterapkan untuk menciptakan wadah yang menjamin kesejahteraan penghuninya.

Baca Juga: Pemkot Solo Catat 300-An Anak Jadi Yatim Piatu Karena Corona

Strateginya dengan memanfaatkan ruang kegiatan berdasarkan potensi ekonomi yang ada di daerah sekitar, mengembangkan wadah yang dapat memperkuat ikatan.

Kemudian penyesuaian konteks sosial masyarakat dengan cipta tempat ruang sosial, prinsip fleksibilitas pada hunian, dan menjaga kelestarian lingkungan dengan menerapkan manajemen limbah terpadu serta utilitas efisien energi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya