Soloraya
Minggu, 30 Oktober 2011 - 20:58 WIB

Pemkot Solo dapat hibah tanah 370 m2

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendapat hibah tanah seluas 370 meter persegi di RT 1/RW III Kampung Butuh, Gandekan, Jebres. Hibah tanah kosong atau pekarangan itu berasal dari Ny Supi Bintarno, warga Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).

Lurah Gandekan, S Handayani, saat ditemui Espos, Minggu (30/10/201) menjelaskan, hibah tanah itu sedang dalam proses pemecahan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo. Sebab tanah hibah tersebut hanya sebagian dari luas tanah seluruhnya 2040 meter persegi. “Saya harap prosesnya sudah selesai sebelum 20 Desember 2011. Sebab sertifikat tanah hak pakai (HP) Pemkot akan saya serahkan kepada Walikota bersamaan dengan peresmian kantor Kelurahan Gandekan pascarehabilitasi,” katanya. Selain itu Lurah mengaku sungkan bila harus membawa sertifikat asli lebih lama dari sekarang.

Advertisement

Handayani menambahkan, ke depannya tanah hibah tersebut akan berstatus HP Pemkot. Namun rencananya tanah hibah itu akan digunakan untuk lokasi Puskesmas pembantu (Pustu) Gandekan. Selama ini lokasi Pustu Gandekan masih menumpang di lahan kantor kelurahan setempat. Seiring dilakukannya pembangunan ulang kantor kelurahan dengan menerapkan desain tradisional, sebagian besar lahan kantor kelurahan sudah dipakai. Sehingg Pustu harus dipindah ke lahan yang lebih representatif. “Awalnya saya memang minta tanah kepada Ny Supi Bintarno. Tapi tanah yang saya minta hanya 200 meter persegi,” imbuhnya.

kur

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif