Soloraya
Kamis, 27 Juli 2017 - 07:00 WIB

Pemkot Solo Evaluasi Program Raskin

Redaksi Solopos.com  /  Ivan Indrakesuma  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembagian beras untuk rakyat miskin daerah (raskinda) merupakan salah satu upaya menanggulangi kemiskinan di Tanah Air. (Dok/JIBI/Solopos)

Pencairan Raskinda tahun 2017 hanya sampai tahap VI dan VII.

Solopos.com, SOLO—Dinamika perubahan data keluarga miskin (Gakin) di Kota Solo membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengevaluasi pencairan program beras untuk warga miskin daerah (Raskinda). Pencairan Raskinda pada tahun ini hanya sampai pada tahap VI dan VII yang kemungkinan akan diberikan bulan depan.

Advertisement

Informasi mengenai pencairan Raskinda hanya sampai tahap VII sudah sampai ke pegawai-pegawai di kelurahan. Namun, sejauh ini mereka dan Pemkot Solo belum menginformasikan kebijakan ini kepada masyarakat terutama rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) program Raskinda. Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Solo, Weni Ekayanti, membenarkan informasi ini. Rencana evaluasi program Raskinda itu merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo lantaran data RTS-PM program Raskinda selalu berubah-ubah.

Pemkot Solo juga akan mengubah bentuk bantuan kepada masyarakat miskin pada 2018. Namun, Weni belum bersedia menjelaskan perubahan bantuan Raskinda karena masih akan dibahas dengan Wali Kota. “Ya, tahun ini hanya sampai tahap VII. Tahun depan tetap akan diberikan lagi, tapi bentuknya berbeda. Bentuknya apa, menunggu arahan Pak Wali,” kata Weni, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (26/7/2017).

DPKPP awalnya berencana mengajukan anggaran di APBD Perubahan 2017 untuk pencairan Raskinda tahap VIII sampai XII. “Namun karena Pak Wali menginstruksikan hanya sampai pada tahap VII, kami pun batal mengajukan anggaran Raskinda di APBD Perubahan.”

Advertisement

Seperti diketahui, tahun ini Pemkot Solo menggelontor anggaran Rp9 miliar untuk Raskinda. Raskinda tahap I mulai cair pada April lalu. Saat itu, DPKPP mengacu data keluarga miskin yang dikeluarkan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda). “Untuk pencairan tahap II, III, serta IV dan V, data itu selalu berubah terus. Yang tadinya data dari Bappeda, kemudian data dari Dinas Sosial, terus diverifikasi ulang, berubah lagi, ya sudah akhirnya dihentikan dulu sampai ada perbaikan data,” kata Weni.

Weni menyebut Raskinda tahap I diberikan kepada lebih dari 26.553 RTS-PM. Kemudian turun lagi jadi 23.281 RTS-PM, Sampai pada pencairan tahap IV dan V, jumlah RTS-PM terus menyusut hingga kisaran angka 20.000-an penerima. Perubahan data penerima Raskinda itu mengikuti perubahan data penerima beras untuk rakyat sejahtera (Rastra). “Raskinda itu kan diberikan kepada warga miskin yang tidak terkaver Rastra, kalau data Rastra itu berubah, yang Raskinda juga berubah terus,” tutur dia.

Untuk saat ini, setiap kelurahan masih menyelesaikan pencairan Raskinda tahap IV dan V. Menurut Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Joyosuran Kecamatan Pasar Kliwon, Sutiantiah, Raskinda adalah salah satu bantuan dari pemerintah yang selalu terserap 100%. Dia juga sudah mendengar informasi terkait pencairan Raskinda yang hanya sampai tahap VII. “Namun masyarakat belum tahu. Ya, nanti kalau sudah ada petunjuk resmi dari Pemkot, sambil jalan akan kami informasikan,” kata Sutiantiah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif