Solo (Solopos.com) – Pemkot Solo dan salah satu produsen besar rokok, PT HM Sampoerna Tbk menjalin kerja sama untuk mengampanyekan budaya merokok sehat. Komitmen kerja sama ini di antaranya diwujudkan secara simbolis dengan pemasangan stiker larangan merokok di sejumlah titik di kompleks Balaikota Solo, Jumat (21/10/2011).
![2110pasangstiker](http://www.solopos.com/dokumen/2011/10/2110pasangstiker-370x246.jpg)
BEBAS ROKOK -- Head of Stakeholders and Regional Relationships PT HM Sampoerna Tbk, Henny Susanto memasang stiker larangan merokok di pintu depan lobi kantor Walikota Solo di Kompleks Balaikota, Jumat (21/10/2011). (Istimewa)
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
“Meskipun kami produsen rokok, bukan berarti kami tidak peduli pada aturan. Misalnya kami upayakan pemasangan iklan rokok tidak terlalu dekat dengan sekolah dan sebagainya,” ujar Henny. Karena itu, lanjut dia, kerja sama seperti yang dijalin dengan Pemkot Solo dan selanjutnya dengan pemerintah di wilayah lain ini bertujuan mengampanyekan budaya merokok yang baik dan benar. Artinya, yang tidak merokok tak dilanggar hak mereka, sementara yang merokok juga tetap mendapat tempat.
Sementara Sekretaris Daerah Solom Budi Suharto yang mewakili Walikota menyatakan budaya merokok sehat harus dimulai dari lingkungan pemerintah sebagai panutan. “Budaya merokok sehat harus tumbuh dari kesadaran pribadi. Perwali memang sudah ada, namun tanpa dukungan stakeholders tidak mungkin dijalankan secara maksimal,” kata Budi. “Karena itu kami sangat menghargai upaya Sampoerna mendukung sosialisasi Perwali ini dan menjadikan Solo sebagai pilot project,” ujar Budi.
Dalam acara ini, PT Sampoerna juga membagikan stiker kepada sejumlah pihak yang juga diundang seperti Kadin, pengusaha hotel dan restoran. Pihak Sampoerna juga menyatakan bakal membantu pembuatan ruang khusus merokok.
shs