Soloraya
Kamis, 11 Januari 2024 - 15:20 WIB

Pemkot Solo Kaji Surat Edaran Larangan Konsumsi Daging Anjing

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jateng 1 memeriksa dan mengobati kesehatan anjing yang diselamatkan dari kasus penyelundupan saat dirawat di Animals Hope Shelter Indonesia, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024). Sebanyak 226 ekor anjing yang akan diselundupkan ke wilayah Sragen dan sekitarnya untuk daging konsumsi itu berhasil digagalkan Polrestabes Semarang bekerjasama dengan komunitas pecinta binatang Animals Hope Shelter Indonesia di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang pada Sabtu (6/1) lalu. ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym.

Solopos.com, SOLO–Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispartan KPP) Solo, Eko Nugroho Isbandijarso, melakukan kajian terhadap penerbitan surat edaran (SE) larangan konsumsi olahan daging anjing. Hal ini seiring penggerebekan truk yang mengangkut ratusan anjing yang hendak diperdagangkan di wilayah Soloraya.

Kepala Dispartan KPP Solo, Eko Nugroho Isbandijarso mengakui Pemkot Solo memang belum menerbitkan aturan terkait larangan konsumsi daging anjing di Kota Solo. Selama ini, pengawasan olahan daging anjing mengacu pada surat edaran dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah.

Advertisement

“Kami sudah melaporkan hasil audiensi dengan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) pada dua pekan lalu. Hasil audiensi telah dilaporkan ke Sekda Solo untuk dikaji mendalam agar segera diterbitkan surat edaran (SE) Wali kota Solo,” kata dia, Kamis (11/1/2024).

Eko tak memungkiri warung kuliner olahan daging anjing banyak ditemukan di Kota Bengawan. Daging anjing yang dimasak berasal dari Jawa Barat seperti Subang, Garut, dan Tasikmalaya. Menurut Eko, keberadaan warung kuliner olahan daging anjing sangat bergantung pada pasokan dari Jawa Barat.

Advertisement

Eko tak memungkiri warung kuliner olahan daging anjing banyak ditemukan di Kota Bengawan. Daging anjing yang dimasak berasal dari Jawa Barat seperti Subang, Garut, dan Tasikmalaya. Menurut Eko, keberadaan warung kuliner olahan daging anjing sangat bergantung pada pasokan dari Jawa Barat.

Apabila tidak ada pasokan, sebagian warung kuliner olahan daging anjing bakal tutup. “Kami sudah mendorong agar mereka beralih mengolah daging yang layak dimakan manusia. Seperti kambing atau sapi. Namun, karena jumlah pelanggan cukup banyak maka warung kuliner olahan daging anjing tetap bertahan hingga sekarang,” ujar dia.

Eko menyampaikan Dispartan KPP Solo tidak akan menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).  Hal ini bagian dari upaya pencegahan konsumsi daging anjing di Kota Bengawan.

Advertisement

“Produknya ada, peminatnya ada jadi mereka yang sudah berjualan olahan daging anjing atau ayam kembali berjualan olahan daging anjing. Dengan adanya penggerebekan ini maka kemungkinan setop karena tidak ada pasokan daging anjing,” ujar dia.

Koalisi masyarakat peduli anjing di Soloraya yang tergabung dalam Dog Meet Free Indonesia (DMFI) pernah bertemu dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pada 2022. Mereka mencari solusi alternatif permasalahan perdagangan anjing yang sudah ada sejak lama di Kota Solo.

Koordinator DMFI, Mustika, mengatakan menyebut perdagangan daging anjing di Kota Solo sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Hal ini dibuktikan dengan menjamurnya warung makan yang menawarkan kuliner olahan daging anjing di pinggir-pinggir jalan.

Advertisement

Tim investigasi DMFI telah menelusuri jalur distribusi perdagangan anjing di Solo dan sekitarnya. Perdagangan anjing di Solo dan sekitarnya dipasok dari empat jalur di wilayah Jawa Barat. Keempat jalur itu, yakni Pangandaran, Garut, Tasikmalaya, dan Sukabumi.

“Ratusan anjing yang diselamatkan saat penggerebekan di Semarang hendak dikirim ke Soloraya seperti Solo, Sukoharjo, dan Sragen,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif