Solopos.com, SOLO — Rencana Pemkot Solo melakukan kerja bakti besar-besaran membersihkan kawasan Sriwedari dengan tema Handarbeni Ngopeni Taman Sriwedari pada Minggu (6/11/2022) disambut gembira Forum Komunitas Sriwedari (Foksri).
Sebab dari kegiatan itu diyakini akan membuka kegiatan-kegiatan lain terkait penataan dan pengelolaan kawasan Sriwedari. Terlebih sudah ada Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2085 K/Pdt/2022 yang mengabulkan permohonan kasasi Pemkot Solo cq Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terkait tanah Sriwedari.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Pernyataan itu disampaikan Pembina Foksri, BRM Kusumo Putro, saat diwawancarai wartawan, Rabu (2/11/2022) sore. Dia mengaku akan mengerahkan perwakilan dari komunitas-komunitas di Sriwedari untuk membantu kegiatan bersih-bersih hari Minggu nanti. “Biar nanti teman-teman komunitas ikut membantu,” ujarnya.
Kusumo mengatakan kerja bakti bersih-bersih kawasan Sriwedari Solo memang sudah ditunggu-tunggu para anggota Foksri. Sebab dengan dibersihkannya tanah Sriwedari tentu akan membuat kawasan itu kembali bersih dan enak dipandang.
Menurut Kusumo, selama beberapa waktu terakhir kawasan Sriwedari seolah kehilangan ruhnya. Sepinya aktivitas di kawasan itu membuat Sriwedari terkesan kumuh dan tidak terurus. Bahkan area bekas Joglo Sriwedari sempat seperti hutan belantara karena ditumbuhi rumput liar dan pepohonan.
Baca Juga: Resik-Resik Sriwedari Solo Diagendakan 6 November, Gibran Undang Banyak Pihak
Ditambah lagi mandeknya pengerjaan Masjid Taman Sriwedari dikarenakan terkendala pendanaan. Sampai-sampai beberapa material ditarik. “Jadi apa yang akan dilakukan Pemkot Solo dengan bersih-bersih hari Minggu nanti menjadi angin segar komunitas di Sriwedari,” ungkapnya.
Sosialisasi Masterplan Penataan Sriwedari
Kusumo menjelaskan ada ratusan orang yang menggantungkan hidup di Sriwedari dengan menjual pigura lukisan, jasa pengetikan komputer, buku-buku, hingga makanan atau kuliner. Tidak lupa Kusumo mengingatkan kepada Pemkot Solo untuk segera menyosialisasikan desain atau masterplan penataan kawasan Sriwedari setelah kerja bakti nanti.
Menurut Kusumo, berbagai komunitas di Sriwedari berhak tahu arah dan desain penataan area itu ke depannya. Hal itu menyangkut nasib atau kelangsungan usaha milik mereka nantinya. Apalagi mereka sudah membuka usaha di kawasan Sriwedari puluhan tahun.
Baca Juga: Pepohonan di Eks Joglo Sriwedari Solo Ditebangi, Foksri: Sudah Tak Mirip Hutan
Informasi yang diperoleh Solopos.com, kerja bakti bersih-bersih kawasan Sriwedari Solo pada Minggu akan melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, DPUPR, serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Ada juga Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kelurahan Bumi, Pemerintah Kelurahan Penumping, Pemerintah Kelurahan Sriwedari, Pemerintah Kelurahan Panularan. Lalu Pemerintah Kelurahan Sondakan, Pemerintah Kelurahan Purwosari, Pemerintah Kelurahan Jayengan, serta Pemerintah Kelurahan Laweyan.
Tidak ketinggalan ada perwakilan dari Pemerintah Kelurahan Pajang, Pemerintah Kecamatan Laweyan, Dinas Kesehatan, dan BPBD. Mereka diminta menyiapkan peralatan seperti dumptruck, backhoe, skywalker, mobil sampah, mobil ambulans, dan gergaji chainsaw. Armada itu harus disiapkan dengan operatornya.