SOLOPOS.COM - Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo (JIBI/dok)

Pemkot Solo akan menerapkan SOTK baru di tahun 2017.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera menerapkan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru. Konsekuensinya, sejumlah pucuk pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dirombak.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Perombakan dan pengukuhan pejabat akan digelar Pemkot tepat di malam pergantian tahun baru. Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo atau akrab disapa Rudy mengatakan ada beberapa pimpinan SKPD akan digeser karena SKPD yang bersangkutan hilang dan bergabung dengan SKPD lain.

Seperti halnya Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) bergabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). “Nanti pengukuhan tepat pukul 00.00, jadi pas malam pergantian tahun baru,” kata Rudy kepada wartawan, Kamis (8/12/2016).

Rudy menyebut pergeseran dan pengisian jabatan akan dilakukan oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Termasuk, kata dia, hasil lelang jabatan enam kursi pimpinan kepala dinas akan dibahas lebih lanjut oleh tim Baperjakat.

“Saya jamin tidak ada jual beli jabatan di Solo. Di Solo jadi kepala dinas itu tidak ada pasalnya membayar. Kalau sampai ada yang main-main tak kenakan sanksi bisa diturunkan dari jabatan itu. Apalagi makelar jabatan, tak sikat dua-duanya. Tak proses hukum sebagai penyuapan,” kata dia.

Rudy mengatakan pengisian jabatan SKPD baru akan dilakukan paling lambat akhir Desember. Saat ini, Rudy mengatakan proses penyusunan SOTK baru dalam tahap pembahasan personel untuk mengisi jabatan SKPD.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihatno mengatakan tim Baperjakat kini terus maraton membahas pengisian personel Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru [pengganti nama SKPD] nanti. “Baperjakat mulai menyusun jabatan struktural. Sedangkan untuk pejabat fungsional umum dan tertentu nonguru disusun BKD dan tim,” katanya.

Penyusunan struktural OPD baru ditargetkan rampung secepatnya. Mengingat, OPD baru akan mulai diterapkan per 1 Januari 2016, sehingga pengukuhan akan dilakukan Pemkot paling lambat pada 31 Desember nanti.

Hari mengatakan hasil penyusunan tim Baperjakat nanti akan diserahkan kepada Wali Kota selaku pemangku kebijakan Pemkot. Termasuk kebijakan ada pergeseran pimpinan OPD atau tidak, berada di tangan Wali Kota. “Dengan OPD baru maka rumah dan personelnya juga baru. Ada 800 ASN nanti yang akan dikukuhkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya