SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya sampai pada keputusan untuk melepas aset Hotel Maliawan. Namun hingga Senin (10/1), Pemkot masih menunggu permit dari DPRD setempat mengingat hotel yang berlokasi di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar itu dibangun atas biaya APBD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto mengemukakan keputusan Pemkot melepas Hotel Maliawan telah dipertimbangkan secara matang. Sebab bila dinilai dari sisi kemanfaatan, keberadaan Hotel Maliawan  minim. Di samping itu, Sekda mengakui biaya pemeliharaan aset Pemkot tersebut juga cukup besar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami masih menunggu permit dari DPRD untuk pelepasan hotel tersebut (Hotel Maliawan-red). Dan terkait keputusan itu, sudah dilakukan perhitungan yang rasional. Bukan dari besarnya biaya pemeliharaannya saja yang kami pertimbangkan, melainkan bila melihat prospek ke depan pun, manfaat keberadaan hotel itu bagi Pemkot sendiri sangatlah minim,” ujar Sekda ketika ditemui wartawan seusai memimpin rapat antar-SKPD di Bale Tawangarum, Balaikota Solo, Senin.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo, Aryo Widyandoko menyebutkan setiap tahun dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp 68,5 juta untuk operasional hotel yang menempati tanah persil milik Provini Jawa Tengah itu. “Itu meliputi PBB, sewa persil, biaya listrik, telepon, air. Belum lagi, gaji untuk dua PNS dan dua tenaga honorer yang bertugas di sana. Sementara pendapatan dari hotel tersebut untuk 2010 kemarin hanya sekitar Rp 40-an juta,” jelasnya.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya