Soloraya
Senin, 10 Januari 2011 - 17:44 WIB

Pemkot Solo putuskan lepas Hotel Maliawan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya sampai pada keputusan untuk melepas aset Hotel Maliawan. Namun hingga Senin (10/1), Pemkot masih menunggu permit dari DPRD setempat mengingat hotel yang berlokasi di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar itu dibangun atas biaya APBD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto mengemukakan keputusan Pemkot melepas Hotel Maliawan telah dipertimbangkan secara matang. Sebab bila dinilai dari sisi kemanfaatan, keberadaan Hotel Maliawan  minim. Di samping itu, Sekda mengakui biaya pemeliharaan aset Pemkot tersebut juga cukup besar.

Advertisement

“Kami masih menunggu permit dari DPRD untuk pelepasan hotel tersebut (Hotel Maliawan-red). Dan terkait keputusan itu, sudah dilakukan perhitungan yang rasional. Bukan dari besarnya biaya pemeliharaannya saja yang kami pertimbangkan, melainkan bila melihat prospek ke depan pun, manfaat keberadaan hotel itu bagi Pemkot sendiri sangatlah minim,” ujar Sekda ketika ditemui wartawan seusai memimpin rapat antar-SKPD di Bale Tawangarum, Balaikota Solo, Senin.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo, Aryo Widyandoko menyebutkan setiap tahun dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp 68,5 juta untuk operasional hotel yang menempati tanah persil milik Provini Jawa Tengah itu. “Itu meliputi PBB, sewa persil, biaya listrik, telepon, air. Belum lagi, gaji untuk dua PNS dan dua tenaga honorer yang bertugas di sana. Sementara pendapatan dari hotel tersebut untuk 2010 kemarin hanya sekitar Rp 40-an juta,” jelasnya.

sry

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Hotel Maliawan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif