Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendapatkan penghargaan kinerja pemerintah terbaik ketiga dari Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (29/4/2023).
Penghargaan itu diberikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Solo, Gatot Sutanto di Kota Makassar akhir pekan lalu.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Gatot menjelaskan Pemerintah Daerah yang mendapatkan penghargaan, antara lain Kota Semarang dengan skor 3,430; Kota Surabaya dengan skor 3,425, Kota Solo dengan skor 3,406; dan Kota Denpasar dengan skor 3,382.
Penghargaan itu merupakan penghargaan paling prestisius bagi Pemda. Akumulasi dari semua capaian atau skor dilakukan dengan tim penilai yang melibatkan sejumlah kementerian, termasuk dari lembaga independen.
Kepala daerah penerima penghargaan akan dapat bintang tanda jasa dari Presiden dan Dana Insentif Daerah (DID) bagi 10 Kota/Kabupaten dan tiga Provinsi terbaik peraih penghargaan tersebut.
Gatot mengatakan masih menunggu berapa nilai DID yang akan didapat Kota Solo dari Kementerian Dalam Negeri. Gibran menjelaskan harus ada perbaikan kinerja sebab Kota Solo baru mendapatkan nomor tiga terbaik.
“Masih harus diperbaiki kan cuma nomor tiga,” jelasnya.