Soloraya
Rabu, 2 Agustus 2023 - 17:33 WIB

Pemkot Solo Rekam Data KTP ke Sekolah, Layani Pemilih Pemula Pemilu 2024

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo merekam data KTP elektronik menyasar siswa yang berusia 16 tahun di SMAN 2 Solo, Senin (31/7/2023). (Istimewa/Yuhanes Pramono)

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo menerjunkan petugas untuk merekam data KTP elektronik (el) ke sekolah menyasar warga berusia 16 tahun supaya bisa menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2024.

Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo Yuhanes Pramono menjelaskan layanan jemput bola ke SMA/SMK/MA dilakukan selama dua pekan mulai Senin (31/7/2023).

Advertisement

“Menjelang Pemilu serentak 14 Februari 2024 menjadi prioritas kami untuk melakukan rekam KTP bagi pemula umur 16 tahun ke atas sampai 14 Februari itu berusia 17 tahun,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (31/7/2023).

Menurut dia, persyaratan masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus memiliki KTP. Pemkot Solo sudah membuat jadwal kunjungan ke sekolah negeri maupun sekolah swasta yang dikunjungi selama dua pekan ke depan.

Advertisement

Menurut dia, persyaratan masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus memiliki KTP. Pemkot Solo sudah membuat jadwal kunjungan ke sekolah negeri maupun sekolah swasta yang dikunjungi selama dua pekan ke depan.

“Potensi rekam pemula dalam satu tahun ini sekitar 6.000 sampai 8.000 orang,” jelas dia. Pramono mengatakan peserta didik yang sesuai kriteria diminta membawa kartu keluarga untuk perekaman data di sekolah.

Pramono mengatakan setiap sekolah yang dikunjungi dilayani dua petugas yang merekam data. Disadmindukcapil Kota Solo mencetak KTP ketika warga yang sudah direkam datanya berusia 17 tahun.

Advertisement

Menurut dia, Kantor Pos hanya mengirim undangan mengambil KTP ke kecamatan atau Disadmindukcapil Kota Solo serta mendapatkan ucapan ulang tahun dari Gibran. Gibran memberikan arahan kepada Disadmindukcapil untuk memastikan hak anak pada layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Pramono menjelaskan Disadmindukcapil Kota Solo sudah melakukan upaya jemput bola menyasar warga berusia 16 tahun/usia 17 tahun yang belum memiliki KTP. Program itu dilakukan dengan layanan pada malam hari di lima kecamatan se-Kota Solo, Selasa-Selasa (2-30/5/2023)

Dia mengatakan berdasarkan cut off per 25 Maret 2023 ada sebanyak 8.737 warga Kota Solo berusia 16 tahun/usia 17 tahun belum memiliki KTP. Pemkot Solo sudah berhasil merekam data 5.600-an orang melalui layanan pada malam hari di lima kecamatan se-Kota Solo, Selasa-Selasa (2-30/5/2023).

Advertisement

“Momennya tahun ajaran baru setelah menerima murid baru teman-teman ini datang ke sekolahan-sekolahan,” papar dia.

Di samping itu, ada sejumlah layanan yang memudahkan masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan. Pemkot Solo juga membuka layanan mobil keliling di area Car Free Day (CFD) Jl. Slamet Riyadi tiap Minggu pagi dari pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.

Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan juga bisa ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jl. Jenderal Sudirman, sehingga tidak perlu mengurus di Balai Kota.

Advertisement

Tak hanya itu, Disadmindukcapil Kota Solo juga membuka layanan tanpa turun (Lantatur) atau drive thru serta Dispendukcapil dalam genggaman yang bisa diakses di aplikasi Solo Destination.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif