Soloraya
Kamis, 18 Januari 2024 - 15:25 WIB

Pemkot Solo Selalu Gagal Capai Target Retribusi 5 Tahun, Ini Kata Gibran

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memimpin rapat pengendalian operasional kegiatan evaluasi APBD 2023 dan percepatan pelaksanaan APBD 2024 di Balai Kota Solo, Kamis (18/1/2024). (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO– Pemkot Solo selalu gagal mencapai target pendapatan retribusi daerah lima tahun terakhir. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut ada alasan Pemkot Solo gagal mencapai target retribusi.

“Ada DPUPR [Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang] dan DPMPTSP [Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta] saja, karena Perda baru tentang rokok itu,” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (18/1/2024).

Advertisement

Ditanya wartawan bagaimana upaya Pemkot Solo untuk mendapatkan pendanaan program pembangunan Kota Solo 2024 dan 2025, Gibran tidak menjawab.

Gibran mengapresiasi DPRD Kota Solo yang membantu untuk evaluasi capaian kinerja APBD 2023. Pemkot Solo selalu gagal mencapai target retribusi menjadi salah satu poin pembahasan pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Solo 2025 di Harris Hotel Solo, Rabu (17/1/2024).

Advertisement

Gibran mengapresiasi DPRD Kota Solo yang membantu untuk evaluasi capaian kinerja APBD 2023. Pemkot Solo selalu gagal mencapai target retribusi menjadi salah satu poin pembahasan pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Solo 2025 di Harris Hotel Solo, Rabu (17/1/2024).

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Solo sekaligus Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Solo Mashuri mengatakan ada kebocoran potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo berupa pendapatan pajak dan retribusi. Misalkan terjadi di retribusi parkir.

“Banyaknya kunjungan tamu maupun wisatawan seharusnya masuk ke PAD. Namun, layanan parkir masih manual, kadang diberikan karcis, kadang tidak. Kemudian resto masih manual, transaksinya tidak terhubung dengan catatan Pemkot Solo,” ujar dia.

Advertisement

Total realisasinya tidak mencapai target. Ada sejumlah faktor pendapatan retribusi tak capai target.

“Pesoalannya dari sisi potensinya tidak sebanding dengan target yang ditetapkan. Kemudian karena target datang, harus memenuhi belanja, belanja butuh sekian makanya target harus naik padahal di luar kapasitas kemampuan retribusi sehingga tidak tidak tercapai,” kata Tulus.

Berikut target dan realisasi retribusi Kota Solo:

Advertisement

2018: Target Rp63,9 miliar dan realisasinya Rp47 miliar

2019: Target Rp74,4 miliar dan realisasinya Rp55,2 miliar

2020: Target Rp53,4 miliar dan realisasinya Rp46,5 miliar

Advertisement

2021: Target Rp60,9 miliar dan realisasinya Rp51,5 miliar

2022: Target Rp85,4 miliar dan realisasinya Rp60,9 miliar

2023: Target Rp80,6 miliar dan realisasinya Rp60 miliar

Sumber: Bapenda Solo. (yup)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif