SOLOPOS.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo Tulus Widajat mengatakan hadiah utama PBB-P2 yakni satu unit mobil Toyota Avanza. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo menyiapkan satu unit mobil untuk hadiah undian bagi warga yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum Sabtu (30/9/2023).

Sosialisasi mengenai Gebyar undian PBB-P2 tahap II sudah disosialisasikan Bapenda Kota Solo melalui media sosialnya pekan ini. Satu unit mobil sebagai hadiah utama adalah Toyota Avanza.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Selain itu, ada lima unit sepeda motor, lima lemari es, lima mesin cuci, dan lima LED TV. Undian hadiah ini adalah upaya Pemkot Solo untuk mengapresiasi wajib pajak warga Kota Solo yang membayar PBB-P2 tepat waktu.

Bapenda Kota Solo menjelaskan sejumlah keuntungan bayar PBB-P2 sebelum, Sabtu (30/9/2023), antara lain terhindar dari denda sanksi administrasi, ada program bebas piutang denda PBB-P2, dan bisa ikut program gebyar undian PBB-P2.

Sanksi administrasi pembayaran PBB-P2 yang melampaui jatuh tempo berlaku mulai Oktober 2023. Keterlambatan pembayaran PBB-P2 yang melebihi jatuh tempo dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai Perwali No.22C/2015.

Kepala Bapenda Kota Solo Tulus Widajat menjelaskan warga yang bisa mengikuti undian hadiah adalah warga yang membayar  PBB-P2 periode 2 Januari hingga 30 September 2023.

“Warga yang sudah dapat undian di tahap I, pegawai Bapenda, dan keluarganya tidak diikutkan dalam undian tahap II,” jelasnya kepada Solopos.com, Selasa (12/9/2023).

Menurut Tulus, pengundian dan penyerahan hadiah kepada warga yang mendapatkan undian dilakukan Oktober 2023 atau menyesuaikan dengan jadwal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Bapenda Kota Solo mencatat realisasi PBB-P2 Rp58.775.110.329 atau 57% dari target yang ditetapkan Rp102.500.000.000, Selasa (12/9/2023) siang.  Target pajak tahun ini adalah Rp522.500.000.000. Realisasi pajak secara umum adalah Rp296.613.934.381 atau 57% dari target.

Realisasi pajak paling banyak adalah pajak restoran dengan Rp62.638.329.000 atau 73% dari target. Target pajak restoran tahun ini adalah Rp86.000.000.000.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya