Soloraya
Jumat, 10 Juni 2011 - 16:24 WIB

Pemkot Solo tawarkan win-win solution pada PPB

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (tuanmudakalsel.com)

ilustrasi (tuanmudakalsel.com)

Solo (Solopos.com)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih menawarkan jalan win-win solution kepada pihak pengelola Pondok Persada Bengawan (PPB) terkait pengambilalihan aset tanah Pemkot yang hingga kini masih ditempati bangunan pondok tersebut.

Advertisement

Pernyataan itu dikemukakan Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) saat dimintai tanggapan perihal kemungkinan Pemkot mengambil alih tanah Pemkot yang berada di sekitar Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) itu, Jumat (10/6/2011).

Menurut Rudy, Pemkot bisa saja langsung mengambil alih PPB dari tangan pengelola saat ini. Sebab diungkapkan Rudy, tidak ada legal formal yang menguatkan posisi pengelola. “Sebenarnya kalau langsung mengambil alih Pondok Persada Bengawan bisa saja. Dalam hal ini, Pemkot tidak melanggar hukum. Karena secara administrasi, memang tidak ada legal formal yang bisa menguatkan pihak pengelola. Tapi tentunya dalam hal ini Pemkot harus tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan, sehingga dari pengelola Pondok Persada Bengawan sendiri diharapkan bisa kooperatif dalam penyelesaian persoalan ini,” papar Rudy di sela-sela mendampingi kunjungan Agum Gumelar di Solo.

(sry)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif