Soloraya
Kamis, 12 Desember 2019 - 04:20 WIB

Pemkot Solo Terbaik di Bidang Reformasi Birokrasi

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menerima penghargaan dari Penjabat Sekda Jateng, Herru Setiadhie, di Gedung Grhadhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (11/12/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyandang predikat sebagai pemerintah daerah terbaik se-Jawa Tengah (Jateng) dalam bidang pelaksanaan reformasi birokrasi.

Predikat ini diberikan Pemkot Solo dalam acara yang digelar di Gedung Grhadhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Rabu (11/12/2019).

Advertisement

Dalam acara itu ada beberapa penghargaan yang diterima Pemkot Solo. Selain predikat Juara Umum Penilaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi se-Jateng, Pemkot Solo juga menerima penghargaan dalam sistem pembayaran pajak online melalui aplikasi Si SUPO alias Si Bapak On yang diterapkan BPPKAD Solo.

Pemkot Solo juga dianugerahi gelar Inovasi Pelayanan Publik terbaik melalui aplikasi Besuk Kiamat atau singkatan dari Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian yang diterapkan Disdukcapil Solo.

Selain itu, Pemkot Solo juga dinobatkan sebagai yang terbaik untuk kategori efisiensi kelembagaan perangkat daerah dan manajemen sumber daya aparatur pada penilaian pelaksanaan reformasi dan terbaik kedua untuk kategori kualitas pelayanan publik pada penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi se-Jateng.

Advertisement

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengaku bangga dengan pencapaian itu. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo.

“Bukan saya yang juara. Mereka ini [para ASN Pemkot Solo] yang telah bekerja keras. Semoga pencapaian ini bisa menjadi pelecut agar kinerja kami dalam melayani publik ke depan lebih baik,” ujar wali kota yang akrab disapa Rudy itu saat dijumpai Semarangpos.com di Gedung Grhadhika Bhakti Praja, Rabu.

Penghargaan kepada Pemkot Solo itu diberikan kepada Rudy oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Herru Setiadhie, yang mewakili Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Advertisement

Heru mengatakan di era industri 4.0, transformasi digital mutlak dilakukan dalam pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat. Pemprov Jateng pun, lanjut Herru saat ini telah menerapkan penggunaan sertifikat elektronik berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam dokumen pemerintahan.

“Ini juga sebagai suatu terobosan. Jangan sampai nanti, seumpama saya di luar kota, berkas kan ada di kantor. Terus saya tunda, berarti kan sudah membuang waktu, menunda pelayanan,” ujar Herru dalam sambutannya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif