Soloraya
Sabtu, 24 November 2012 - 04:00 WIB

Pemkot Tak Ajukan Anggaran Sewa, Jaladara Solo Tak Beroperasi Tahun Depan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seput Kluthuk Jaladara (Foto: Dokumentasi)

Seput Kluthuk Jaladara (Foto: Dokumentasi)

SOLO –Nasib Sepur Khlutuk Jaladara  hanya akan bertahan hingga akhir tahun. Sepur salah satu ikon transportasi Kota Solo itu tidak akan beroperasi pada 2013 mendatang.

Advertisement

Pasalnya, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak mengajukan anggaran guna sewa dan operasional kereta itu dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA-PPAS) 2013. Tidak hanya itu, masa kontrak kereta kuno tersebut juga telah habis sejak 22 Oktober 2012.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, Supriyanto, mengatakan sinkronisasi banggar dalam pembahasan KKUA-PPAS 2013, anggaran guna sewa kereta tersebut tidak muncul. “MoU sudah habis. TAPD tidak mengajukan anggaran untuk itu. Jadi ya tidak ada perpanjangan,” katanya, Jumat (23/11/2012).

Pada APBD 2012 lalu, terdapat alokasi anggaran senilai Rp600 juta guna sewa serta operasional selama satu tahun. Hanya saja, selama pengelolaan kereta itu, pemkot cenderung merugi lantaran biaya operasional yang tinggi tidak sebanding dengan animo masyarakat untuk menggunakan kereta yang melintasi kawasan Jl Slamet Riyadi tersebut.

Advertisement

Supriyanto menuturkan tidak jelasnya pengelolaan serta kecenderungan merugi selama pengelolaan Jaladara menunjukkan hal itu sebagai sebuah kegagalan pemkot dalam pengelolaan konsep transportasi di Kota Bengawan. Dia menyebutkan keberadaan kereta berbahan bakar kaju jati tersebut sebatas branding.

Politisi dari Partai Demokrat itu menyampaikan selama ini tidak ada kejelasan pengoperasian kereta tersebuit sebagai kereta wisata atau sarana transportasi umum. Diterangkannya, jika pengelolaan mengarah pada wisata, sudah seharusnya pengelolaan Jaladara berada di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. “Apakah untuk wisata atau transportasi umum, kan selama ini belum jelas. Selama ini dikelola oleh Dishubkominfo. Manajemen pengelolaan selama ini tidak ada bentuk,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supriyanto menegaskan konsep pengelolaan Jaladara selama ini gagal. “Nanti akan menjadi bahan evaluasi bagi kami agar konsep-konsep ke depan bisa jelas,” ujarnya.

Advertisement

Pernyataan berbeda terkait pengajuan anggaran sewa Jaladara disampaikan Ketua Banggar DPRD Solo, YF Sukasno. Dikatakannya, kontrak Jaladara bakal diperpanjang serta penganggaran guna sewa kereta itu sudah masuk dalam KUA-PPAS 2013 senilai Rp798 juta.

Hanya saja, pihaknya berharap kajian kerjasama dari kereta tersebut segera terselesaikan. “Kami berharap supaya SKPD terkait yang mengkaji masalah kerja sama yakni Setda dan Bagian Hukum dan HAM bisa selesai secepatnya,” ungkapnya.

Sukasno menambahkan pengelolaan kereta itu tidak sekadar target keuntungan semata. Melainkan, lebih pada branding Kota Bengawan. “Saya rasa target tidak sekadar profit. Tetapi pada branding kota. Kereta ini hanya ada di Solo saja. Hanya, kalau kereta itu rutin beroperasi saya rasa bisa menghasilkan profit,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif