Solopos.com, SOLO -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menambah tujuh alat untuk mendukung parkir elektronik di Jl. dr. Radjiman mulai simpang empat Pasar Klewer hingga simpang empat Coyudan.
Sistem parkir elektronik mulai beroperasi Jumat (3/1/2020) ini untuk kendaraan roda empat.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Solo, Henry Satya Nagara, menjelaskan parkir elektronik diterapkan untuk menghindari terjadinya gesekan antara juru parkir dengan pengguna parkir mengenai tarif parkir progresif.
“Kami telah melakukan evaluasi penerapan sejak 17 Desember hingga 31 Desember 2019. Alhamdulillah sudah bisa berjalan dengan baik, jadi pemberlakukan tarif progresif sudah bisa jalan dengan alat ini dengan kejelasan durasi parkir,” katanya kepada