SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menargetkan mampu merelokasi 110 kepala keluarga (KK) pemilik tanah bantaran Sungai Bengawan Solo sebelum musim penghujan tahun ini.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas), Pemberdayaan Perempuan (PP), Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PAKB) Solo, Hasta Gunawan, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (7/8/2012). Menurut dia sampai saat ini sudah ada 35 KK warga bantaran yang sedang dalam proses pindah karena sudah menerima ganti rugi. “Sebelum November, sebelum musim penghujan datang kami targetkan bisa merelokasi 110 KK,” katanya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Mengingat mepetnya waktu, Hasta mengungkapkan tahapan relokasi seperti verifikasi dan pencairan ganti rugi akan dipercepat. Hanya saja saat ini menurut dia tim Pemkot masih fokus menyelesaikan verifikasi berkas penghuni bantaran Bengawan di daerah hilir meliputi Sewu, Pucangsawit dan Jebres. Untuk daerah hulu seperti Semanggi dan Sangkrah menunggu penyelesaian relokasi daerah hilir. “Prioritas saat ini masih Sewu, Pucangsawit dan Jebres,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan saat ini ada puluhan berkas warga bantaran yang sedang menunggu verifikasi ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo. Verifikasi ulang harus dilakukan karena sertifikat tanah yang dimiliki warga berupa pikukuh yang notabene berbahasa Jawa dan Belanda.

Untuk membantu verifikasi, BPN meminta bantuan ahli Bahasa Jawa dan Belanda dari Universitas Sebelas Maret (UNS). “Ada juga yang sertifikatnya berupa pikukuh hilang,” tambahnya.

Banyaknya sertifikat pikukuh yang digunakan warga sebagai bukti kepemilikan tanah menjadi salah satu penyebab lambannya relokasi. Disamping minimnya anggaran yang disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Solo 2012. Tim harus memrioritaskan petak tanah yang tidak seberapa luas terlebih dulu. Sedangkan petak tanah yang luas akan diproses belakangan saja. Sedangkan Lurah Sewu, Sri Nindyo, ditemui Solopos.com di kantornya menyampaikan warga yang telah menerima ganti rugi mulai membongkar rumah.

Menurutnya mereka akan pindah ke kawasan Solo utara tepatnya Kelurahan Mojosongo yang harga tanahnya relatif terjangkau. Sri Nindyo mengklaim sebagian besar warganya telah setuju pindah dengan pemberian ganti untung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya