Soloraya
Selasa, 10 Januari 2012 - 05:45 WIB

Pemkot Telusuri Hak Atas Lahan Pasar Cinderamata ke BPN

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu sudut Pasar Cinderamata, Solo (dok)

Salah satu sudut Pasar Cinderamata, Solo (dok)

SOLO--Pemkot Solo masih menelusuri siapa sebenarnya yang lebih berhak atas pengelolaan lahan Pasar Cinderamata di pojok barat-utara Keraton Kasunanan Surakarta. Pasalnya, aturan tentang itu berbeda antara Keppres No 23/1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta dengan UU No 5/1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.

Advertisement

Dijumpai wartawan di Balaikota, Senin (9/1/2012), Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto mengaku menghargai pihak Keraton yang berpegang pada Keppres No 23/1988 yang antara lain menyatakan wilayah kekuasaan keraton meliputi wilayah di dalam tembok keraton mulai dari Gapura Gladak hingga Gapura Gading. Namun demikian, perlu dilihat pula aturan dalam UU Pokok Agraria yang menyatakan semua tanah swapraja sejak berlakunya UU tersebut beralih menjadi tanah negara.

“Kami menghargai keinginan pihak Keraton untuk ikut andil dalam pengelolaan Pasar Cinderamata. Tapi dalam hal ini Pemkot juga harus berpatokan pada aturan perundangan yang berlaku, terutama mengenai siapa yang berhak mengelola lahan tersebut. Yang paling tahu mengenai hal ini tentunya ya BPN (Badan Pertanahan Nasional-<I>red<I>),” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan sudah menanyakan perihal status tanah Pasar Cinderamata sebelah barat Alun-alun Utara Keraton Solo tersebut ke BPN. Namun, hingga kemarin pihaknya belum mendapat jawaban.

Advertisement

Sementara itu, hingga berita ini disusun, Kepala Kantor BPN Solo, Djupriyanto Agus Santoso belum bisa ditemui maupun dihubungi untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Nomor Ponselnya aktif tapi tidak ada jawaban.

Sebagaimana diinformasikan, pihak Keraton Kasunanan Surakarta berharap bisa ikut andil dalam pengelolaan Pasar Cinderamata sebelah barat yang selama ini dikelola Pemkot termasuk dalam hal penarikan retribusi kepada pedagang. Permintaan tersebut disampaikan secara langsung kepada Pemkot dalam pertemuan yang berlangsung pertengahan pekan lalu.

(JIBI/SOLOPOS/Suharsih)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Cinderamata Keraton Pasar Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif