Soloraya
Rabu, 23 Maret 2022 - 17:44 WIB

Pemohon Aplikasi Sentuh Tanahku di Sukoharjo Capai 597 Akun

Magdalena Naviriana Putri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku, Rabu (23/3/2022). (Solopos-Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemohon Aplikasi Sentuh Tanahku sejak Agustus 2021 hingga kini mencapai 597 ajuan di Sukoharjo. Hal itu disampaikan Admin Tekstual Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo Dinar W. Wardhani pada Rabu (23/3/2022).

“Jumlah pemohon akun [Sentuh Tanahku] 597 orang per Selasa [22/3/2022] kemarin,” katanya saat dijumpai Solopos.com di Kantor Pertanahan Sukoharjo Jl. Jend. Sudirman No.310, Ngepeng, Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Advertisement

Menurut Dinar, rata-rata pemohon menggunakan aplikasi untuk digunakan sebagai informasi berkas. Dia menjelaskan aplikasi bikinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah digunakan sejak Agustus 2021 oleh Kantor Pertanahan Sukoharjo.

Baca juga: 4 Cara Mudah Cek Keaslian Sertifikat Tanah secara Online

Advertisement

Baca juga: 4 Cara Mudah Cek Keaslian Sertifikat Tanah secara Online

“Aktivasi tidak perlu ke kantor, semua sudah langsung di aplikasi termasuk verifikasi langsung ke BPN pusat. Aplikasi ini digunakan sebagai salah satu keterbukaan pelayanan pertanahan,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional telah meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku supaya masyarakat dapat memperoleh informasi resmi dengan cepat dan mudah. Fitur yang tersedia di dalam aplikasi ini antara lain adalah notifikasi, info berkas, plot bidang tanah, info sertifikat, lokasi bidang tanah, dan info layanan.

Advertisement

Baca juga: 14 Sertifikat Baru Lahan Terdampak JLT Sukoharjo Belum Terbit

Mengutip laman docs.atrbpn.go.id, Rabu, dengan aplikasi Sentuh Tanahku, ATR/BPN bertujuan menyampaikan informasi status kepemilikan bidang tanah, inventarisasi BMN, membantu petugas ukur tanah, mengetahui data suatu bidang tanah sebelum dilakukan transaksi jual beli, pengingat (wallet) terhadap kepemilikan sertifikat (maupun kewajiban agunan), mengetahui biaya, waktu dan persyaratan layanan BPN, serta melakukan pelacakan status berkas permohonan.

“Dengan aplikasi Sentuh Tanahku ini diharapkan terjalin simbiosis mutualisme antara ATR/BPN dengan masyarakat. ATR/BPN dapat menghubungi masyarakat sewaktu-waktu karena akun email yang tercatat dan tervalidasi. Lebih jauh lagi untuk pengguna tervalidasi NIK mereka tercatat sehingga alamat fisiknya dapat diketahui secara pasti setiap saat melalui integrasi data dengan Departemen Dalam Negeri,” demikian penjelasan ATR/BPN.

Advertisement

Tak hanya itu, masyarakat dengan mudah dapat mengakses informasi pertanahan. Di lain pihak ATR/BPN mendapat data partisipatif yang dapat membantu perbaikan Sistem Informasi Pertanahan (GeoKKP). Terkait penggunaan aplikasi, menu dan kendala Sentuh Tanahku dapat dibuka melalui laman: https://docs.atrbpn.go.id/sentuhtanahku/menu/.

Baca juga: Penjualan Surut, Perajin Tenun Weru Sukoharjo Butuh Marketing Khusus

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif