SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Wonogiri (Espos)-
-Biro Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng mencatat masih ada 10 kabupaten/kota di provinsi ini yang hingga Kamis (21/1) belum menyelesaikan penyusunan APBD 2010. Dari 10 kabupaten/kota tersebut, Wonogiri adalah salah satunya.

Sedangkan sembilan kabupaten/kota lainnya adalah Kota Semarang, Kabupaten Blora, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Tegal, dan Kota Magelang. Mereka diharapkan bisa menyelesaikan dan menetapkan APBD 2010 mereka pada akhir Januari ini.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinas (Rakor) Asisten Administrasi Kabupaten/Kota se-Jateng di Ruang Graha Personalia Pemkab Wonogiri, Kamis kemarin.

Diungkapkan Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jateng, Harno Susatyo, meski penyusunan APBD 2010 di 35 kabupaten/kota di Jateng secara umum lebih baik  dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tidak ada satupun dari 35 kabupaten/kota itu yang memenuhi amanat UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan pengambilan keputusan mengenai Raperda APBD dilakukan oleh DPRD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Rata-rata kabupaten/kota menetapkan APBD 2010 setelah Desember 2009. Paling cepat adalah Kabupaten Semarang dan Kabupaten Pemalang yang menetapkan APBD pada 7 Desember 2009, Kabupaten Purbalingga dan Kota Solo tanggal 8 Desember, dan Kabupaten Jepara tanggal 10 Desember,” jelas Harno.

Harno menjelaskan untuk saat ini memang belum ada sanksi bagi 10 daerah yang belum menetapkan APBD tersebut. Sanksi akan diberlakukan jika sampai Maret, mereka belum juga menetapkan APBD. Sanksi itu berupa pemotongan dana alokasi umum (DAU).

Selain itu, lanjut Harno, keterlambatan penetapan APBD kabupaten/kota itu juga berefek pada prestasi provinsi. Sebagai contoh, tahun 2009 lalu, Jateng sebenarnya berpotensi mendapatkan penghargaan berupa bantuan keuangan senilai Rp 35 miliar-Rp 40 miliar. Namun, karena ada satu daerah, yiatu Kabupaten Blora yang sampai Mei 2009 belum menetapkan APBD, penghargaan itu akhirnya melayang ke Jawa Timur.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya