Soloraya
Selasa, 1 November 2022 - 23:58 WIB

Pemuda Colomadu Karanganyar Meninggal Tersengat Listrik saat Petik Mangga

Akhmad Ludiyanto  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi tersengat listrik (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Solopos.com, KARANGANYAR – Seorang pemuda di Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah meninggal dunia tersengat aliran listrik saat memetik mangga, Selasa (1/11/2022).

Korban tersengat listrik bernama Adi Catur Prasetyo, 18, warga Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu korban memanjat pohon untuk memetik mangga tak jauh dari rumahnya.

Advertisement

Saat itu korban memanjat pohon untuk memetik mangga tak jauh dari rumahnya.

Baca Juga: Perbaiki Gulungan Kabel di Rumah, Pria Sambi Boyolali Meninggal Tersetrum

Namun tanpa ia sadari salah satu ranting pohon yang ia panjat tersebut mengenai kabel listrik bertegangan tinggi.

Advertisement

Bahkan salah satu warga melihat tubuh korban berasap akibat sengatan aliran listrik tersebut.

Baca Juga: Seorang Relawan TRC BPBD Sleman Tersetrum saat Memangkas Pohon

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib. Sesaat kemudian, petugas dari pihak terkait dan sukarelawan datang ke lokasi untuk menolong dan mengevakuasi dari pohon.

Advertisement

Adi Catur Prasetyo pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Univesitas Sebelas Maret (RS UNS) di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo untuk mendapat pertolongan lebih lanjut.

Namun nahas nyawa korban tidak dapat terselamatkan.

Baca Juga: Sambung Kabel, Dua Pemuda Meninggal Tersengat Aliran Listirk

Advertisement

Sementara itu, Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kapolsek Colomadu, AKP Imam membenarkan informasi peristiwa tersebut.

“Korban dievakusi dari pohon dan langsung dibawa ke RS UNS. Setelah mendapatkan pertolongan di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga menolak jasad korban diautopsi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Periksa Dukun dalam Kasus Pembunuhan PNS Semarang

“Dari keluarga korban membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Jenazah segera dimakamkan,” imbuh Kapolsek.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif