Solopos.com, SUKOHARJO — Seorang pemuda asal Sukoharjo ditangkap polisi karena diduga menggelapkan mobil milik orang lain. Pelaku bernama Febrian Anjas Prasetyo, 19, warga Desa Jetis, Kecamatan Baki, Sukoharjo, ditangkap saat bersembunyi di rumah penduduk di Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sabtu (16/3/2019).
Informasi yang dihimpun