Soloraya
Kamis, 4 Oktober 2018 - 21:15 WIB

Pemuda Wonogiri Diciduk karena Simpan Belasan Alprazolam

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Polres Wonogiri menangkap Wahyu Adi Saputro, 34, warga Tunggul, Giriwono, Wonogiri, karena kedapatan memiliki belasan butir alprazolam 0,5 mg yang tergolong psikotropika golongan IV, Rabu (3/10/2018).

Kasatresnarkoba Polres Wonogiri, AKP Suharjo, kepada Solopos.com, Kamis (4/10/2018), mengatakan penangkapan Wahyu bermula saat aparat menggerebek salah satu rumah di Perumahan Tunggul RT 004/RW 002 pukul 01.00 WIB.

Advertisement

Di rumah itu diduga ada sekelompok orang sedang pesta minuman keras (miras). Saat menggerebek polisi mendapati dua orang, Wahyu dan Budi Setiawan.

“Saat itu polisi tak menemukan miras. Namun, setelah menggeledah lebih lanjut polisi menemukan 14 butir alprazolam di dalam botol. Alprazolam itu milik Wahyu,” jelas Suharjo.

Wahyu langsung digelandang ke Mapolres untuk diminta keterangan. Penggunaan psikotropika dapat menurunkan aktivitas otak dan menimbulkan kelainan perilaku.

Advertisement

Selain itu dapat menimbulkan halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, dan menyebabkan ketergantungan. Pemakaian dalam jangka panjang tanpa pengawasan dan pembatasan oleh tenaga medis dapat menimbulkan berbagai penyakit, kelainan fisik dan psikis, bahkan kematian.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif