Soloraya
Minggu, 2 Mei 2021 - 19:54 WIB

Pemudik Masuk Klaten Tetap Wajib Karantina Meski Bawa Hasil Tes Antigen

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik. (Solopos/Whisupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN -- Pemkab Klaten menetapkan setiap pemudik yang masuk ke Kabupaten Bersinar harus tetap menjalani karantina meski mereka membawa hasil rapid test antigen atau PCR negatif Covid-19.

Pemerintah kecamatan dan desa diminta terus meningkatkan pengawasan mereka terhadap perantau dari luar wilayah yang nekat mudik pada momen Lebaran tahun ini. Pengawasan pemudik itu bisa dengan mengoptimalkan peran posko desa yang dibentuk ketika PPKM mikro bergulir.

Advertisement

Posko setiap desa itu terdiri dari berbagai unsur mulai dari aparatur desa, polisi, TNI, serta tokoh masyarakat. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan belum ada lonjakan signifikan jumlah pemudik yang masuk ke Klaten.

Baca Juga: Kisah Pramugari Cantik Asal Solo: Dulu Ditolak Maskapai Lokal, Kini Sukses Di Emirates Airlines

Advertisement

Baca Juga: Kisah Pramugari Cantik Asal Solo: Dulu Ditolak Maskapai Lokal, Kini Sukses Di Emirates Airlines

Namun, di salah satu kecamatan ada sekitar 11 pemudik yang tiba pada Sabtu (1/5/2021). Para pemudik yang masuk Klaten itu sudah diminta karantina mandiri. “Sudah terpantau dan mereka sudah diminta melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing,” kata Ronny saat dihubungi Solopos.com, Minggu (2/5/2021).

Selain pengawasan, pegawai kecamatan serta aparatur desa juga diminta diminta aktif melakukan sosialisasi larangan mudik melalui berbagai media termasuk kepada warga yang memiliki kerabat di perantauan.

Advertisement

Memasang Spanduk

Setiap desa juga sudah diminta memasang spanduk sesuai instruksi bupati saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga: Bermula Dari Lapangan Voli, Begini Proses Munculnya Wisata Malam Ngembung Wonogiri

Meski sebatas imbauan, Ronny berharap cara-cara tersebut mempan untuk menghalau warga di perantauan mudik pada Lebaran tahun ini. Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan hingga Satgas Jogo Tonggo di desa proaktif mencegah warga di perantauan agar tak mudik.

Advertisement

Jika tetap ada yang nekat mudik, satgas di tingkat kecamatan hingga desa di Klaten diminta tak segan menerapkan ketentuan pemudik harus karantina dengan biaya mandiri selama 5 x 24 jam.

Wajib karantina itu berlaku bagi seluruh pemudik yang berdatangan ke Klaten termasuk yang membawa tes antigen atau PCR negatif Covid-19. “Karena kan juga tidak tahu selama perjalanan itu seperti apa. Ini untuk berjaga-jaga agar tidak berisiko semuanya harus karantina,” katanya.

Baca Juga: Tiga Peleton Tim Gabungan Bakal Disiagakan di Jalur Tikus Klaten

Advertisement

Mulyani juga meminta agar seluruh ASN mematuhi ketentuan larangan mudik. Hal itu juga berlaku bagi para kepala desa dan aparatur desa. Mulyani mengatakan bakal ada sanksi kepada ASN yang nekat melanggar ketentuan larangan mudik.

“Semua kendaraan dinas semua pool di OPD masing-masing tidak boleh ada yang dibawa pulang. Mulai 13 Mei 2021 hingga 15 Mei 2021,” kata Mulyani.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif