Soloraya
Rabu, 30 Desember 2015 - 18:15 WIB

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI : Senpi Laras Panjang hingga Stiker Amanto Dimusnahkan di Kejari Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki putusan hukum tetap dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Sragen, Rabu (30/12/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejari Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Ratusan barang bukti dari 81 kasus pidana yang sudah memiliki keputusan hukum tetap sejak Juli 2014 hingga Desember 2015 dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sragen, Rabu (30/12/2015).

Advertisement

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan antara lain satu pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis mosser berikut 25 butir amunisi caliber 7,62 dan 18 butir amunisi K 5,56. Pemusnahan senjata api itu dilakukan dengan cara dipotong-potong menjadi beberapa bagian menggunakan mesin gergaji.

Barang bukti lain yang dimusnahkan adalah 80 gram sabu-sabu (SS) dari 20 kasus penyalahgunaan narkoba, 8 buah SIM C dan 2 buah SIM B1 palsu, 3 lembar uang palsu (upal) senilai Rp100.000 serta 4 lembar upal senilai Rp50.000, 181 lembar stiker bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati Agus Fatchur Rahman-Djoko Suprapto (Amanto) dan lain-lain.

”Eksekusi pemusnahan barang bukti itu dilakukan karena perkara ini sudah memiliki hukum tetap alias inkrah. Beberapa barang bukti sudah kami kembalikan kepada pemiliknya. Uang yang dirampas juga sudah kami kembalikan. Barang bukti lain yang masih tersisa harus dimusnahkan.” kata Kasi Pidana Umum Kejari Sragen, Hanung Widyatmaka, saat ditemui wartawan di lokasi.

Advertisement

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan Kejari Sragen bersama Pengadilan Negeri (PN) Sragen dan Polres Sragen.

”Untuk pemusnahan senjata api dan amunisi kami meminta bantuan tenaga ahli dari Polres Sragen. Senjata api laras panjang itu awalnya digunakan untuk berburu binatang, namun akhirnya disalahgunakan untuk tindak kejahatan,” terang Hanung.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif