Soloraya
Jumat, 10 Agustus 2012 - 14:49 WIB

PEMUSNAHAN MIRAS: 3.113,5 Liter Miras Dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ribuan liter minuman keras (miras) berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat dimusnahkan Muspida di halaman belakang Mapolres Sragen, Jumat (10/8/2012). (Tri Rahayu/JIBI/SOLOPOS)


Ribuan liter minuman keras (miras) berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat dimusnahkan Muspida di halaman belakang Mapolres Sragen, Jumat (10/8/2012). (Tri Rahayu/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN–Sebanyak 3.113,5 liter minuman keras (miras) hasil operasi pekat yang digelar tim Satuan Sabhara Polres Sragen di bawah pimpinan Kabag Ops Kompol Sony Suharna dimusnakan secara massal di Mapolres Sragen, Jumat (10/8/2012).

Advertisement

Pemusnahan miras itu dipimpin Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, diikuti para anggota forum pimpinan daerah Kabupaten Sragen. Berdasarkan data yang disampaikan Kapolres, operasi penyakit masyarakat (pekat) tidak hanya mendapatkan ribuan liter miras, melainkan juga menggerebek delapan kasus perjudian, tujuh pelaku kasus prostitusi, tiga kasus pornografi dan menyita 1.400 buah petasan berbagai jenis.

“Polres menyatakan perang dengan ma lima [madat, maling, medok, mendem, main]. Tidak ada toleransi dan main mata dengan ma lima. Dari sekian hasil operasi pekat, delapan kasus perjudian sudah dinaikan ke penyidikan, tujuh kasus prostitusi juga dibuatkan berita acara singkat. Meskipun peraturan daerah (perda) belum ada, tapi ada kesepakatan bersama untuk membuat berita acara singkat, bukan tindak pidana ringan [tipiring],” ujar Kapolres Sragen dalam sambutannya menjelang pemusnahan miras.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para perwira di lingkungan Polres Sragen yang bekerja keras untuk memerangi ma lima ini. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada para pejabat Muspida yang berkomitmen mendukung pemberantasan pekat.

Advertisement

Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Daryanto berharap dengan kerja keras Kapolres dan jajarannya mampu menekan peredaran miras dan menekan munculnya pekat, terutama di kalangan generasi muda. “Kalau generasi muda dibiarkan terlibat dengan miras dan sejenisnya, maka akan jadi apa para penerus kabupaten ini. Semua elemen masyarakat bertanggung jawab atas masa depan generasi muda di daerah ini agar terbebas dari pekat,” harap Wabup.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif