SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukoharjo memusnahkan ribuan obat yang sudah kadaluwarsa di Puskesmas II Sukoharjo di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Sukoharjo, Senin (1/7/2013). (Farid Syafrodhi/JIBI/Solopos)


Sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukoharjo memusnahkan ribuan obat yang sudah kadaluwarsa di Puskesmas II Sukoharjo di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Sukoharjo, Senin (1/7/2013). (Farid Syafrodhi/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Banyak obat antivirus yang dimusnahkan dalam pemusnahan obat yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukoharjo di Puskesmas II Sukoharjo di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Sukoharjo, Senin (1/7/2013).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebanyak 642.915 obat berbagai jenis dimusnahkan  dalam acara itu. Ratusan ribu obat tersebut dimusnahkan karena sudah melewati batas waktu penggunaan atau kadaluwarsa dan rusak. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Obat yang didapat dari APBD Sukoharjo, APBD Provinsi Jateng tahun 2009 itu mayoritas berupa obat antiviral/antivirus, yakni obat Acyclovir 200 miligram (mg) sebanyak 269.719 tablet yang kadaluwarsa pada Maret lalu.

“Itu antivirus untuk penyakit herpes atau dompo. Sedangkan obat yang lain rata-rata hanya ratusan tablet,” ujar petugas Gudang Farmasi Dinkes Sukoharjo, Agus Widodo, di lokasi pembakaran obat.

Kepala Dinkes Sukoharjo, Guntur Subyantoro, mengatakan terdapat  32 item jenis obat yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan untuk pengamanan karena obat-obat tersebut sudah expired date atau kadaluwarsa. Agar tidak disalahgunakan dan menimbulkan bahaya, maka obat itu harus dibakar.

“Memang cukup banyak obat antivirus yang dimusnahkan karena perkiraan kita meleset. Dulu pengadaan obat antiviral Acyclovir tahun 2009 itu dengan perkiraan banyak orang sakit yang disebabkan oleh virus. Tapi kebanyakan penyakit yang diderita masyarakat Sukoharjo tidak seperti yang kami duga sebelumnya. Faktanya penyakit varicella atau cacar air dan herpes tidak begitu banyak, sehingga tidak diberikan ke puskesmas,” ujar Guntur saat ditemui wartawan, Senin.

Karena banyak obat antiviral yang dimusnahkan, maka ke depan pihaknya tidak akan banyak menganggarkan lagi obat antiviral tersebut. Setiap tahun Dinkes memesan obat, tapi ke depan Dinkes akan membeli obat sesuai dengan kebutuhan ditambah 10 persen dari nilai total jumlah kebutuhan. “Itu berlaku untuk semua obat,” terangnya.

Sementara total nominal obat yang dimusnahkan dalam kesempatan itu sekitar Rp155 juta. Ia mengaku eman-eman dengan nominal obat sebanyak itu namun tidak dipakai dan dibuang. Agar tidak sia-sia, maka ke depan pihaknya akan melakukan pengendalian penggunaan obat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya