SOLOPOS.COM - Kondisi lokasi tambang di perbukitan wilayah Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Klaten, Jumat (3/3/2023). Aktivitas penambangan di bukit yang menyimpan batuan purba itu sudah berhenti sejak awal Januari 2023. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Aktivitas penambangan material uruk tol Solo-Jogja di perbukitan yang menyimpan batuan purba berusia 100 juta tahun di wilayah Kecamatan Bayat, Klaten, diklaim sudah berhenti sejak awal Januari 2023.

Informasi yang diperoleh Solopos.com, aktivitas penambangan di Bukit Cakaran kawasan Bayat tersebut dilakukan CV Kadonyan. Aktivitas penambangan di kawasan perbukitan yang berdekatan dengan rumah warga itu dilakukan pada 2022 lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Direktur CV Kadonyan, Tedy Saputro, mengatakan saat ini kegiatan penambangan di bukit tersebut sudah berhenti. Kegiatan itu berhenti sejak Januari 2023. Ia membenarkan penambangan di bukit itu berupa pengambilan tanah untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja.

“Penambangan dimulai Oktober dan Desember [2022] sudah selesai serta awal Januari berhenti. Saat ini proses penataan, reklamasi. Untuk pertambangan sudah selesai,” katanya kepada Solopos.com, Jumat (3/3/2023).

Tedy mengatakan perizinan yang dimiliki perusahaannya berlaku selama tiga tahun. Dia mengaku lokasi yang belum ditambang masih luas. Luas lahan yang ditambang sekitar 6 ha. “Karena di tengah lokasi izin kami ada lahan Perhutani sehingga kami tidak boleh melakukan [penambangan] di sana,” kata dia.

Pelaku usaha pertambanagn itu mengatakan penataan yang dilakukan yakni dengan membikin saluran drainase serta membuat talut beronjong untuk mengamankan tebing bekas ditambang. Panjang talut sekitar 150 meter. Rencananya, ada empat saluran drainasi di bekas lokasi tambang itu.

Perizinan

Soal perizinan, Tedy mengatakan sebelumnya sudah terbit Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dan diterbitkan ketika perizinan masih menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kemudian ada undang-undang baru dan perizinan dipindah ke provinsi.

“Tahapannya sudah berubah. Dengan berpindahnya proses ke provinsi, kami diminta mengulangi. Jadi tahapannya mulai sosialisasi ke masyarakat kemudian bikin informasi tata ruang dan naik lagi ke izin lingkungan. Saat ini proses. Sudah ada sidang di ESDM tentang rencana penambangan,” kata Tedy.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas pertambangan material uruk tol itu berada di Bukit Cakaran sisi barat, masuk wilayah Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Klaten. Selain itu juga bukit di sisi utara wilayah Desa Kebon yang disebut warga setempat sebagai Gunung Konang.

Padahal, banyak batuan purba di kawasan perbukitan Bayat, Klaten, itu. Tak hanya itu, bantuan di Bayat disebut-sebut merupakan yang tertua di Pulau Jawa.

“Batuan yang menyusun bukit itu bisa dikatakan batuan tertua di Pulau Jawa. Ada yang pernah kami teliti, batuannya ada yang berumur 98,5 juta tahun, jadi kira-kira sekitar 100 juta tahun,” kata Kepala Stasiun Lapangan Geologi UGM yang berada di Bayat, Didit Hadi Bariyanto, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (2/3/2023).

Arti Penting Batuan Purba

Didit mengatakan batuan purba memiliki arti penting. Batuan-batuan itu merekam proses alam termasuk proses terbentuknya Pulau Jawa. Batuan itu merekam mulai dari suhu, kehidupan zaman dahulu, merekam aktivitas tektonik di masa lampau, serta merekam lingkungan di masa lampau.

“Jadi ada batu 100 juta tahun lalu sampai sekarang, itu bisa melihat sejarah masa lampau bagaimana bumi terbentuk, bagaimana Pulau Jawa terbentuk serta kegempaannya dan sebagainya, akan terekam di batu itu,” kata Didit.

Jika batuan purba itu hilang, Didit mengibaratkan seperti kehilangan lembar sejarah. Sejarah digunakan untuk melihat pola yang terjadi di masa sebelumnya untuk memprediksi masa depan. “Proses alam itu punya siklus. Arti pentingnya di sana,” ujarnya.

Didit mengibaratkan penambangan batuan purba di Bayat, Klaten, itu seperti makan buah simalakama. Di satu sisi, ada rekaman sejarah jutaan tahun yang terancam hilang, namun di sisi lain batuan itu diperlukan untuk pembangunan.

Terkait itu, Didit meminta kegiatan penambangan dilakukan secara hati-hati. Dia berharap batuan purba yang sudah tersingkap di lokasi tambang tak dirusak.

“Saya bukan antijalan tol karena itu penting bagi masyarakat. Tetapi, ketika melakukan pengambilan [penambangan], perlu bijaksana dalam mengambil termasuk jangan sampai ada masalah lingkungan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya