SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP dan DPU ESDM Boyolali saat menyita kunci eksavator di lokasi galian liar di Sendangrejo, Klego, Rabu (27/1/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Penambangan galian C Boyolali, satu alat berat disita BESDM Jateng.

Solopos.com, BOYOLALI–Balai Energi dan Sumber Daya Mineral (BESDM) Provinsi Jateng terus menertibkan penambangan tanpa izin dengan menggunakan alat berat di Boyolali.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Penertiban dilaksanakan di Dusun Rejosari, Desa Cabean Kunti, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Senin (11/4/2016). Satu unit CPU disita dan dibawa ke Kantor BESDM perwakilan Surakarta. Dari informasi yang diterima Solopos.com, penambangan di Dusun Rejosari sudah pernah ditertibkan tiga pekan lalu.

“Tiga pekan lalu sebenarnya sudah pernah kami datangi, kami minta berhenti. Ternyata mereka datang lagi, keruk material lagi, akhirnya hari ini kami sita CPU-nya,” kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian Balai ESDM Provinsi Jawa Tengah Wilayah Surakarta, Ahmad Surya Subagya, saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Ahmad menjelaskan begitu penyitaan dilakukan, BESDM langsung berusaha mencari tahu pemilik backhoe. “Kami undang untuk datang ke BESDM. CPU itu juga akan kami serahkan ke Semarang agar bisa ditindaklanjuti.”

BESDM menyayangkan upaya penindakan yang dilakukan selama ini rupanya tak membuat jera pelaku tambang illegal. Ahmad meminta pengusaha tambang menahan diri karena saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tengah menata dan mempersiapkan kawasan penambangan rakyat di lereng Merapi, utamanya Kecamatan Musuk, Selo, dan Cepogo.

Selain di Cabeankunti, BESDM juga sedang mengawasi beberapa lokasi penambangan liar di lereng Merapi. Salah satunya di Kali Apu, Selo.

“Ya, laporannya di Kali Apu buka lagi. Nanti kami tindak lanjuti,” kata dia.

Seperti diketahui sebelumnya, penambangan tanpa izin dengan menggunakan alat berat kian marak terutama di Selo dan Cepogo. Di Selo, utamanya di Kali Apu, BESDM sudah menyita belasan CPU pada bulan lalu. Namun, belakangan masih ada dua alat berat yang bebas beroperasi di Kali Apu.

“Memang modelnya pelaku tambang seperti itu, kucing-kucingan. Setelah ditertibkan lagi, tahu-tahu datang lagi.”

Menurut Subagyo penertiban dengan tim gabungan perlu rutin dilakukan agar memberikan efek jera bagi para pelaku. Seperti diketahui, aktivitas penambangan illegal telah merugikan masyarakat karena merusak lingkungan dan infrastruktur jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya