SOLOPOS.COM - Pertemuan warga dengan anggota DPRD Boyolali terkait rencana penerbitan perdes tentang larangan penambangan menggunakan alat berat, Jumat (4/3/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Penambangan galian C Boyolali, Desa Gedangan Cepogo menerapkan Perdes penambangan dengan alat berat.

Solopos.com, BOYOLALI–Masyarakat Desa Gedangan, Kecamatan Cepogo, Boyolali, berinisiatif membuat peraturan desa (perdes) untuk mencegah masuknya penambangan pasir dan batu menggunakan alat berat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Perdes menolak penambangan dengan alat berat ini muncul atas inisiatif Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) desa setempat yang terdiri atas paguyuban ketua RT, ketua RW, anggota perlindungan masyarakat (Linmas), dan paguyuban pemuda.

Anggota Komisi III DPRD Boyolali, Joko Mardiyanto, justru berharap forum masyarakat peduli lingkungan menjadi garda paling depan untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat penambangan liar. Dia meminta desa-desa lain di lereng Gunung Merapi terutama Selo yang marak penambangan ilegal segera mengaktifkan peran FMPL. Dua desa mulai menginisiasi terbentuknya forum peduli lingkungan seperti Desa Jombong dan Wonodoyo

“Sebenarnya kekuatan itu ada pada masyarakat sendiri. Jadi semestinya masyarakat jangan pasif kalau ada penambangan,” kata Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Lambang Sarosa, di sela-sela pertemuan warga Desa Gedangan, di Aula Kantor Desa Gedangan, Jumat (4/3/2016).

Desa Gedangan juga berada di lereng Merapi. Dalam pertemuan kemarin warga bersama pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa sempat untuk mengesahkan peraturan desa yang menolak penambangan pasir dan batu dengan alat berat.

Koordinator FMPL Desa Gedangan, Harto Parno, mengatakan sikap warga yang bulat menolak penambangan dengan alat berat merujuk pada kejadian yang sudah terjadi di desa lain. Warga Gedangan tidak ingin ada kerusakan alam dan infrastruktur lain akibat penambangan pasir dan batu.

“Beberapa kali pertemuan warga sepakat menolak penambangan dan dibuat peraturan desa. Meskipun sudah ada kesepakatan demikian namun suatu saat masih saja ada juragan [pengusaha tambang] datang ke Gedangan. Oleh karena itu, masyarakat minta peraturan desa itu segera disahkan,” kata Harto.

Diakuinya, masih ada satu dua orang yang menerima penambangan dengan alat berat. Perbedaan pendapat itu dianggap wajar. Namun FMPL berharap Gedangan tetap kondusif. “Dengan adanya beberapa pengusaha tambang yang berencana masuk ke Gedangan, warga merasa diadu domba. Katanya sudah ada yang dibayar dan sebagainya, jadi kondusivitas keamanan warga desa yang sudah terbentuk ini jangan dirusak hanya karena tambang.”

Belakangan ini, warga Desa Gedangan tepatnya Dukuh Blambangan sempat dibuat resah dengan rencana penambangan di tempat tersebut. “Kalau jadi ditambang, warga Blambangan bakal kesulitan air bersih. Jadi kalau ada yang nekat menambang, akan kami lawan.”

Lambang menambahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah berkomitmen agar tiga wilayah yakni Cepogo, Selo, dan Musuk tidak ada penambangan. Wilayah tersebut adalah wilayah penyangga air. “Saya berharap desa lain yang ada penambangan liar seperti di Sumbung, Sukabumi, Genting, dan Tumang, bentuk FMPL.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya