SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sukoharjo, menutup dua lokasi penambangan galian C ilegal, di Dukuh Masan, Desa Mojorejo, Bendosari dan di Dukuh Denokan, Desa Polokarto, Polokarto, Sabtu (4/2/2012). Petugas Satpol menutup keduanya dengan memasang garis pembatas Satpol PP di kedua lokasi penanbangan itu.

“Kedua penambangan itu tidak ada izinnya sehingga kami tutup dengan dipasangi garis pembatas Satpol PP. Sedangkan satu penambangan di Dukuh Kemasan, Desa Kemasan, Kecamatan Polokarto kami peringatkan karena berada di dekat permukiman warga,” terang Kepala Satpol PP Sukoharjo, Lasiman ketika ditemui di lokasi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sebelumnya, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sukoharjo tertipu cek kosong senilai sekitar Rp30 juta. Hal itu terjadi karena cek sebagai alat pembayar pajak penambangan galian C berupa tanah uruk yang diambil dari Dukuh Masan, Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, dinilai tak ada dananya.

Penambangan tak berizin juga didapati di Denokan. Pengusaha penambangan, Tukino Hadi Pranoto berdalih sudah mengajukan izin ke Bupati Sukoharjo, namun belum turun.

Lebih lanjut Lasiman mengutarakan pemasangan garis pembatas Satpol PP dengan mengerahkan belasan anggotanya itu dimaksudkan sebagai penegasan penutupan di kedua lokasi. Diharapkan dengan pemasangan garis pembatas Satpol dari plastic memanjang itu kedua lokasi tersebut aktivitas penambangan berhenti total.

Di sisi lain perwakilan penambang, Darman, menyatakan pihaknya telah menguruk jalan kampung itu dengan grasak. Tetapi karena sering turun hujan, tanah menjadi becek dan berlumpur. Hal itu diperparah dengan sering dilalui truk pengangkut tanah uruk, sehingga Sirtu tersebut tertutup lumpur.

“Sebenarnya sekitar sepekan lalu kami sudah menguruk dengan Sirtu. Tetapi sekarang ini karena tertimbun lumpur, sehingga grasak yang kami turunkan di jalan ini tidak kelihatan,” ungkap dia.

(JIBI/SOLOPOS/ Iskandar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya