SOLOPOS.COM - Polisi mengidentifikasi Ami, korban tewas tertimpa tebing Kali Apu longsor. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Penambangan pasir Boyolali, polisi mengancam memproses hukum aksi penambangan ilegal di Kali Apu.

Solopos.com, BOYOLALI—Polres Boyolali mengancam akan memproses hukum jika aktivitas pertambangan ilegal di Kali Apu, Kecamatan Selo, tidak segera dihentikan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, menyampaikan kejadian tewasnya seorang kuli coker pasir di Kali Apu pada Selasa (29/9/2015) menjadi momen bagi seluruh instansi terkait khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali untuk mulai bersikap tegas menertibkan penambangan-penambangan liar di wilayah Boyolali.

Kapolres bahkan sudah menyampaikan hal ini kepada Pj. Bupati Boyolali, Sri Ardiningsih. “Memang untuk penindakan tidak serta merta dibawa ke ranah hukum, perlu proses mulai dari peringatan agar tidak beroperasi sampai upaya terakhir kalau memang ada pelanggaran tetap akan kami proses hukum,” kata Kapolres, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2015).

Seperti diketahui, penambangan liar di Kali Apu, Desa Klakah, Selo, membawa korban. Seorang kuli coker pasir bernama Ami, 25, warga Dukuh Klakah Duwur, RT 008/RW 003, Desa Klakah, Selo, tewas setelah tertimbun tebing yang longsor Selasa  pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

Peristiwa terjadi saat korban tidur pulas di bawah tebing area penambangan pasir dan batu setinggi 60 meter hingga 70 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya