Soloraya
Kamis, 15 September 2011 - 19:33 WIB

Penambangan tanah uruk ditutup, pemilik truk menganggur

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pekerja memerbaiki truk yang mengalami kerusakan di Desa Kenteng, Kecamatan Nogosari, Kamis (15/9/2011).(JIBI/SOLOPOS/Ahmad Mufid Aryono)

Seorang pekerja memerbaiki truk yang mengalami kerusakan di Desa Kenteng, Kecamatan Nogosari, Kamis (15/9/2011).(JIBI/SOLOPOS/Ahmad Mufid Aryono)

Boyolali (Solopos.com)–Penutupan usaha penambangan tanah uruk di Desa Kenteng, Kecamatan Nogosari berdampak pada para pemilik dump truk. Pasalnya, pascapenutupan itu, pemilik menganggur karena tidak adanya order angkutan tanah uruk.

Advertisement

Salah seorang pemilik dump truk, Giman, 40, warga Dukuh Taruban, Desa Kenteng, Nogosari, mengatakan dirinya mengaku senang dengan adanya penggalian tanah uruk. Bahkan, dirinya nekat mengambil kredit dua buah dump truk.

Namun, karena penggalian ditutup, pihaknya kini kesulitan membayar cicilan kredit. Bahkan, satu unit truk sudah diambil pihak leasing karena tidak bisa membayar angsuran.

“Tiap bulan harus mengangsur Rp 2,6 juta. Kalau penambangan ditutup, kami tidak ada orderan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/9/2011).

Advertisement

Pihaknya berharap usaha penambangan tanah uruk itu bisa dibuka kembali, dengan mengajukan izin sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, ada 35 pemilik truk yang tidak memiliki pekerjaan dan menggantungkan pada order mengangkut tanah uruk.

Sementara, penanggung jawab proyek penambangan, Bambang, mengaku kesulitan melanjutkan kegiatan penambangan. Hal itu terkait pengajuan izin. Pihaknya sudah berulang kali mengajukan izin, namun terbentur belum adanya aturan terkait penambangan.

Dari informasi yang diperolehnya, Perda tentang penambangan baru menunggu revisi gubernur. Sebagai upaya mengurangi kerugian, pihaknya mengembalikan back hoe yang disewanya.

Advertisement

(fid)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif