SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemkot mengalokasikan tambahan dana tak terduga di APBD Perubahan senilai Rp2 miliar. Alhasil, total dana tak terduga di 2013 mencapai Rp4 miliar.

Sementara, pengelolaan dana yang sebelumnya tersebar di sejumlah SKPD tersebut bakal dipusatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Badan tersebut sudah masuk dalam struktur organisasi pemkot setelah ditetapkannya Raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 6/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Wakil Ketua DPRD Solo, M. Rodhi, menuturkan di APBD Perubahan semestinya BPBD sudah mendapat kucuran dana.

“Mestinya di APBD Perubahan dana untuk BPBD sudah harus masuk. Kalau tidak, artinya BPDB belum bisa bekerja,” jelasnya, Kamis (22/8/2013).

Rodhi menerangkan BPBD bakal mengelola dua dana yakni dana tak terduga serta dana operasional BPBD. Hanya, untuk dana tak terduga penggunaan tetap harus melalui keputusan wali kota.

“Pengelolaan dana itu bisa dicairkan setelah wali kota mengeluarkan penetapan kondisi bencana. Nah, untuk dana operasional itu bisa dikelola BPBD sendiri,” ungkapnya.

Dijelaskannya, keberadaan BPBD tak menyedot banyak anggaran. Pasalnya, tak ada alokasi anggaran untuk tunjangan personel baru di BPBD lantaran bisa mengambil lintas SKPD.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Budi Yulistianto, menuturkan setelah dibentuknya BPBD maka pengelolaan dana tak terduga bisa difokuskan di BPBD. Ditegaskannya, pembentukan BPBD tak menyedot anggaran banyak. Disampaikannya, BPBD direncanakan berkantor di Kantor Pemadam Kebakaran Pedaringan.

“Anggaran gaji tetap karena tidak ada penambahan personel. Kepala BPBD kan dijabat ex officio oleh sekretaris daerah, sementara operasional dikendalikan oleh kepala pelaksana harian. Untuk operasional juga tidak signifikan. Lokasi juga sudah disiapkan,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya