SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sempat terkatung-katung, kini Pemkot Solo memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal ini menyusul disepakatinya perubahan kedua atas Perda No. 6/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Lantaran hal tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Asih Sunjoto Putro, menuturkan Baleg mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Revisi Perda SOT (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) sudah disepakati. Artinya sekarang BPBD sudah masuk. Sambil menunggu evaluasi dari gubernur, Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana mulai dibahas,” jelas Wakil Ketua Baleg, Asih Sunjoto Putro, saat ditemui wartawan di DPRD Solo, Senin (22/7/2013).

Asih mengatakan raperda tersebut dibuat guna mendukung kinerja BPBD. Dijelaskannya, perda bakal mengatur penanganan sesuai situasi bencana. “Yang menjadi dasar pembahasan adalah PP No. 21/2008, itu sudah sangat kuat. Nanti di dalam perda di antaranya mengatur situasi prabencana, ketika terjadi bencana, tanggap darurat hingga pascabencana,” urai dia.

Asih memperkirakan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana rampung September mendatang. “Kami berharap akhir bulan ini sudah ada kesekapatan dari paripurna untuk membahas raperda ini. Awal Agustus mulai dibahas, September rampung,” katanya.

Di sisi lain, Asih mengungkapkan BPBD yang dimiliki pemkot masuk klasifikasi B. Hal ini ditentukan berdasarkan klasifikasi intensitas bencana di Kota Bengawan.

“BPBD Solo masuk klasifikasi B karena intensitas bencana yang tidak besar. Secara anggaran, dana yang diterima dan dibutuhkan tidak sebesar BPBD yang masuk klasifikasi A,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solo, M. Rodhi, menuturkan dengan bertambahnya BPBD dalam SOT pemkot, secara otomatis alokasi APBD untuk operasional pemkot bertambah.

“Jumlah orang memang tidak tambah karena bisa diambilkan dari SKPD lain. Tetapi, tambah pembiayaan dari APBD,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya