Soloraya
Senin, 22 Juli 2013 - 16:28 WIB

PENANGGULANGAN BENCANA : Akhirnya, Pemkot Miliki BPBD

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sempat terkatung-katung, kini Pemkot Solo memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal ini menyusul disepakatinya perubahan kedua atas Perda No. 6/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Lantaran hal tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Asih Sunjoto Putro, menuturkan Baleg mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Advertisement

“Revisi Perda SOT (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) sudah disepakati. Artinya sekarang BPBD sudah masuk. Sambil menunggu evaluasi dari gubernur, Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana mulai dibahas,” jelas Wakil Ketua Baleg, Asih Sunjoto Putro, saat ditemui wartawan di DPRD Solo, Senin (22/7/2013).

Asih mengatakan raperda tersebut dibuat guna mendukung kinerja BPBD. Dijelaskannya, perda bakal mengatur penanganan sesuai situasi bencana. “Yang menjadi dasar pembahasan adalah PP No. 21/2008, itu sudah sangat kuat. Nanti di dalam perda di antaranya mengatur situasi prabencana, ketika terjadi bencana, tanggap darurat hingga pascabencana,” urai dia.

Asih memperkirakan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana rampung September mendatang. “Kami berharap akhir bulan ini sudah ada kesekapatan dari paripurna untuk membahas raperda ini. Awal Agustus mulai dibahas, September rampung,” katanya.

Advertisement

Di sisi lain, Asih mengungkapkan BPBD yang dimiliki pemkot masuk klasifikasi B. Hal ini ditentukan berdasarkan klasifikasi intensitas bencana di Kota Bengawan.

“BPBD Solo masuk klasifikasi B karena intensitas bencana yang tidak besar. Secara anggaran, dana yang diterima dan dibutuhkan tidak sebesar BPBD yang masuk klasifikasi A,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solo, M. Rodhi, menuturkan dengan bertambahnya BPBD dalam SOT pemkot, secara otomatis alokasi APBD untuk operasional pemkot bertambah.

Advertisement

“Jumlah orang memang tidak tambah karena bisa diambilkan dari SKPD lain. Tetapi, tambah pembiayaan dari APBD,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif