SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO--Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo dipastikan tak mengusik kewenangan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) PP, PA dan KB Solo dalam mengurusi program relokasi bantaran Sungai Bengawan Solo. Hal itu menyusul fungsi badan yang lebih menitikberatkan sisi tanggap bencana.

Kepala Pelaksana Harian BPBD, Eko Nugroho, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Jumat (15/11/2013), mengatakan tugas BPDB lebih pada antisipasi dan penanggulangan bencana yang bersifat darurat. Sementara relokasi, menurut Eko, merupakan tindakan solutif pascabencana. “BPBD tidak terlibat dalam proses relokasi seperti pendataan dan penyaluran bantuan,” ujarnya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Meski tak mencampuri urusan relokasi secara langsung, pihaknya sedikit banyak akan terjun dalam upaya tersebut. Eko mengatakan, BPBD akan melakukan kajian untuk memetakan potensi kebencanaan di setiap wilayah. Hasil kajian itu bisa dimanfaatkan Pemkot untuk merumuskan wilayah yang perlu direlokasi.

“Ini sebagai bentuk antisipasi bencana. Kajian mulai kami lakukan di 2014,” jelasnya.
Dengan dana yang ada sekarang yakni Rp1,4 miliar dari APBD Perubahan 2013, pihaknya mengaku belum leluasa bergerak. Eko masih menunggu kucuran APBN senilai Rp30 miliar yang rencananya digelontor tahun depan. Selain melakukan kajian bencana dan sejumlah program fisik, pihaknya bakal menggelar kegiatan ekstrakuliker tentang kebencanaan dengan dana tersebut. “Kegiatan itu akan menyasar tingkat pendidikan mulai SD hingga SMA,” terang dia.

Disinggung kemampuan personel untuk memberi pelatihan, Eko menjamin siap. Dia menyatakan mayoritas personel BPBD direkrut dari satuan Pemadam Kebakaran yang telah terlatih. Diketahui, tidak semua PNS dapat menjadi anggota BPBD.

“Sebagian besar personel sudah dilatih menyelam, panjat dinding sampai melakukan penyelamatan dalam air.”

Sementara itu, Ketua Badan eks ofisio BPBD, Budi Suharto, sependapat BPBD lebih bergerak di wilayah tanggap bencana. Menurut Budi, urusan relokasi idealnya tetap dikomando Bapermas.

“Sejak 2007 kan sudah di sana (Bapermas). Lebih tepat kalau di situ sampai rampung,” tutur lelaki yang juga Sekda Solo ini. Namun, pihaknya tak menampik ada unsur komunikasi BPBD dengan SKPD terkait seperti Bapermas. “Sudah ada protap dasar untuk mengatur kegiatan lintas instansi. Langkah ini diperlukan agar penanganan bencana lebih terarah,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya