Soloraya
Minggu, 6 Juni 2010 - 22:13 WIB

Penarikan uang gedung bakal dibatasi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)-
-Biaya penunjang kegiatan atau biasa dikenal dengan uang gedung yang sering mencuat saat penerimaan siswa baru (PSB) diusulkan dibatasi nominalnya.

Usulan tersebut mencuat setelah Komisi IV DPRD Solo melakukan rapat kerja dengan Disdikpora, pekan lalu. Pembatasan nominal untuk uang gedung itu akan disesuaikan dengan klasifikasi sekolah.

Advertisement

Menurut Wakil Ketua Komisi IV Teguh Prakosa menjelaskan, rencana pembatasan nominal itu memang mencuat saat Raker. “Ini agar sekolah tidak semena-mena menarik biaya,” ungkap Teguh, akhir pekan lalu.
Sebelum membuat batasan maksimal uang gedung, kata dia, Disdikpora harus menyusun klasifikasi sekolah mulai tingkat SD-SMA. Klasifikasi sekolah, lanjut dia, untuk melihat kualitas sekolah setelah itu baru menentukan batasan nominal uang gedung.

Teguh mengatakan, Disdikpora tentu sudah memiliki data-data mengenai sekolah unggulan di luar RSBI sehingga untuk menentukan klasifikasi itu tidak terlalu sulit. “Dibuat dulu klasifikasinya, setelah itu baru nominalnya, misalnya SD dengan klasifikasi A maksimal Rp 2 juta, klasifikasi B Rp 1,5 juta dan klasifikasi C Rp 1 juta. Yang penting standarnya harus jelas,” ungkap politisi PDIP itu.

Mengenai calon siswa yang kurang mampu, Teguh menegaskan, bagi warga yang tidak mampu tapi memiliki prestasi dan lolos dalam seleksi PSB tetap harus diterima. Sebab, lanjut dia, warga yang tidak mampu telah masuk dalam SK Walikota dan setelah diverifikasi jumlahnya sekitar 3.700-an KK.

Advertisement

dni

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif