Soloraya
Sabtu, 5 Februari 2022 - 17:23 WIB

Penasaran Jebakan Tikus Listrik, Anggota DPR RI Turun ke Sawah Sragen

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Legislator Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah bersama Kabag Ops Polres Sragen Kompol Dudi Pramudia mencabut jebakan tikus di persawahan di lingkungan Desa Jambanan, Sidoharjo, Sragen, Sabtu (5/2/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Belasan anggota Komisi IV DPR RI terjun langsung ke persawahan di Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Sabtu (5/2/2022). Mereka inginmelihat langsung jebakan tikus yang menggunakan listrik.

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, itu ingin mencari solusi atas persoalan hama tikus di Kabupaten Sragen. Hal ini mengingat sudah ada 23 nyawa petani yang melayang akibat jebakan tikus listrik sejak 2019-2022.

Advertisement

Dalam pengecekan itu, para legislator tersebut harus melewati jalan persawahan yang becek dan banyak genangan air. Mereka didampingi Sekda sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Sragen, Tatag Prabawanto. Tatag menunjukkan contoh jebakan tikus listrik yang masih terpasang.

Baca Juga: 20 Jebakan Tikus Listrik Dibongkar Tim Gabungan di Sragen

Advertisement

Baca Juga: 20 Jebakan Tikus Listrik Dibongkar Tim Gabungan di Sragen

“Ini contoh kabelnya bisa dilihat langsung. Di seputaran ini sudah ada rumah burung hantunya, tetapi harapannya pengadaan burung hantunya bisa dibantu dari pemerintah pusat,” ujar Tatag kepada para wakil rakyat itu.

Cari Solusi

Legislator Komisi IV DPR dari daerah pemilihan IV (Sragen, Karanganyar, Wonogiri), Luluk Nur Hamidah, meminta pemasangan jebakan tikus listrik itu harus disudahi. Ia mengaku prihatin sekaligus turut berduka cita dengan 23 petani yang menjadi korban jebakan tikus listrik.

Advertisement

Baca Juga: Ramai-Ramai Buru Tikus Agar Petani Sukoharjo Tak Pakai Jebakan Listrik

Salah satu solusi serangan tikus, menurutnya, adalah dengan cara menjaga ekosistem sawah, khususnya penyediaan hewan predator tikus, yakni ular dan burung hantu. Banyaknya manusia yang serakah dengan berburu ular dan burung hantu di sawah itu harus dihentikan.

“Harusnya ada perda yang melarang jerat tikus menggunakan listrik dan harus diimbangi dengan aturan larangan perburuan predator tikus di sawah. Saya harap kehadiran Komisi IV DPR ini bisa melihat lebih jauh problem yang dihadapi para petani, terutama berkaitan dengan hama tikus dan ekosistem sawah. Problem hama tikus ini menjadi tanggung jawab pemerintah secara berjenjang dari pusat sampai daerah,” jelasnya.

Advertisement

Luluk juga akan meminta PLN melakukan edukasi soal listrik, dan harus ada solusi alternatif berupa jebakan tikus dengan listrik dengan voltage rendah.

Baca Juga: Pemasang Jebakan Tikus Listrik Bisa Dipenjara 5 Tahun, Dendanya Bikin Syok

“Selama belum ada jaminan itu dari PLN, terutama jaminan keamanan. Niatnya menyelesaikan masalah tapi jangan sampai mendatangkan masalah yang lebih besar,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif