SOLOPOS.COM - KAWASAN PECINAN -- Rencana Pemkot Solo membangun kawasan wisata belanja Pecinan di kawasan Pasar Gede, di antaranya di Jalan RE Martadinata, masih terganjal keberatan para pemilik toko setempat. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Pengusaha di kawasan JL RE Martadinata selatan Pasar Gede Solo meminta Pemkot Solo mengkaji ulang rencana penataan kawasan itu. Mereka mengklaim bangunan-bangunan toko di jalur sepanjang 200-an meter itu merupakan benda cagar budaya (BCB) yang harus dilindungi. Pengusaha juga meminta Pemkot menerjunkan tim pengkaji cagar budaya untuk menginventarisasi cagar budaya di kawasan itu.

KAWASAN PECINAN -- Rencana Pemkot Solo membangun kawasan wisata belanja Pecinan di kawasan Pasar Gede, di antaranya di Jalan RE Martadinata, masih terganjal keberatan para pemilik toko setempat. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Penegasan ini antara lain disampaikan pemilik toko benda antik, Hariyanto saat ditemui wartawan, Jumat (5/8/2011). “Tadi malam kami rapat membahas rencana penataan kawasan Jl RE Martadinata. Salah satu kesepakatan kami menolak proyek ini karena bakal membongkar toko-toko kami yang merupakan bangunan cagar budaya,” katanya.

Hariyanto menjelaskan seluruh toko di Jl RE Martadinata merupakan bangunan lama berusia di atas 50 tahun dan memiliki karakteristik. Menariknya lagi bangunan-bangunan itu telah mengalami tiga zaman mulai dari zaman penjajahan Belanda, zaman Jepang hingga zaman kemerdekaan RI sekarang ini. “Kami minta Pemkot mengerahkan tim untuk meneliti bangunan cagar budaya ini. Bagaimana jadinya nanti bila bangunan-bangunan ini dibongkar, proses jual-beli macet, siapa yang tanggung jawab,” keluhnya. Hariyanto menambahkan selama ini sudah terjadi pembauran warga keturunan Tionghoa dengan pribumi di Jl RE Martadinata.

Sedangkan pemilik Toko Manis Abadi, Karyadi Saputro menegaskan Pemkot Solo tidak boleh mengeksekusi proyek bila belum ada kesepakatan dengan pengusaha. Salah satu yang harus dibicarakan bersama yakni solusi apa yang bisa diterapkan terhadap tiga pengusaha yang tokonya bakal dikepras habis. Tiga toko tersebut yaitu Toko Antik, Toko Cakra dan Toko Tunas Jaya. Pengusaha setempat tidak ingin ketiga toko itu hilang karena adanya proyek penataan kawasan. Alasannya kawasan Jl RE Martadinata merupakan sentra perdagangan besar yang salah satu keunggulannya kelengkapan komoditas.

“Yang ingin kita pertahankan, di radius 200 meter Jl RE Martadinata ini barangnya lengkap. Anda mau nyari apa saja di tempat kita ada, mulai dari toko pecah belah, mainan, Vihara, toko sepatu, toko emas, rumah makan, apotek, obat tradisional, toko antik, toko sepatu, hingga toko buku, semua ada,” paparnya. Keanekaragaman toko itu yang diyakini sebagai kekuatan pusat perdagangan Jl RE Martadinata. Hilangnya satu atau beberapa pengusaha bakal memengaruhi bisnis. Persoalan lain yang harus dipikirkan Pemkot, bagaimana pelaksanaan proyek tidak mengganggu bisnis para pengusaha.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya