Soloraya
Senin, 30 April 2012 - 18:27 WIB

PENATAAN KOTA: Bangunan Liar di Pasar Kliwon Dibongkar

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha)

BANGUNAN LIAR--Petugas Dinas Pengelolaan PKL bersama Satpol PP Kota Solo, membongkar bangunan liar yang berada di Jalan Brigjen Sudiarto Solo, Senin (30/4/2012). Pembongkaran tersebut untuk penataan kawasan di jalan tersebut. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO- Puluhan bangunan tak berizin (liar) di tepi Jalan Raya Brigjen Sudiarto, Pasar Kliwon, Solo ditertibkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (30/4/2012). Sebagian bangunan permanen dari tembok batu batapun ikut dirobohkan lantaran tak menggubris surat peringatan (SP) ketiga dari Pemkot Solo.

Advertisement

Kabid PKL Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo, Dwi Wuryanto menjelaskan, pembongkaran bangunan liar itu akan terus dilakukan hingga ke sejumlah ruas Jalan Adi Sucipto dan Jalan Honggowongso. Di kawasan tersebut, DPP mengaku telah mencium adanya bangunan-bangunan permanen liar untuk sebuah usaha.

“Berdagang di tepi jalan ini tak apa-apa, namun jangan bikin bangunan permanen,” katanya kepada solopos.com, Senin (30/4).

Sedikitnya, ada 40-an banguna liar yang dtertibkan di sepanjang Jalan Brigjen Sudiarto tersebut kala itu. Sebagian bangunan yang ditertibkan, rata-rata berupa gubuk yang tak ditempati namun masih berdiri. “Saat ini, Pemkot tengah gencar-gencarnya menggelar penertiban. Pemkot menyediakan kios dan selter di pasar yang masih kosong,” tambahnya.

Advertisement

Proses penertiban lapak-lapak PKL berjalan lancar tanpa perlawanan pedagang. Sebagian besar pedagang mengaku telah menerima sosialisasi dan menyadari akan kesalahannya. “Harapannya, pedagang bisa patuh dengan aturan demi ketertiban bersama,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif